Hukrim  

Polsek Brondong Gerebek Sabung Ayam di Sawah Sumberagung

admin
Polsek Brondong Gerebek Sabung Ayam

LAMONGAN | MDN – Polsek Brondong, Polres Lamongan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis (29/1/2026) siang.

Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Informasi diterima petugas sekitar pukul 14.00 WIB.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud,” ujar Iptu Ahmad Zainudin.

Kapolsek bersama anggota piket jaga segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan mobil patroli.

Namun, kehadiran petugas rupanya tercium oleh para pelaku. Mengingat medan persawahan yang sulit dijangkau kendaraan bermotor, para penjudi memanfaatkan situasi tersebut untuk kabur kocar – kacir ke arah sawah saat polisi mendekat.

Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua arena atau kalangan sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam buah tempat ayam, serta dua unit sepeda motor,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Brondong untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap identitas para pelaku.

Terpisah, Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Sumberagung yang berani melapor.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjvdian , termasuk s4bung ayam, karena melanggar hukvm dan dapat mengganggu ketertiban serta keamanan lingkungan,” tegasnya . [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *