Warta  

Sekelompok Pemuda Resahkan Masyarakat, Polsek Sukodadi Amankan 3 Motor dan Sarung Diduga untuk Perang Sarung

admin
Sekelompok Pemuda Resahkan Masyarakat

LAMONGAN | MDN – Petugas Piket Polsek Sukodadi menerima informasi melalui telepon dari masyarakat bahwa ada segerombol pemuda terlihat berkumpul di Jalan Raya Menongo Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jumat (20/2) dini hari.

Informasi tersebut diterima pada pukul 02.00 WIB, menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim bersama anggota piket jaga segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Namun setibanya di lokasi, para pemuda yang diduga terlibat telah membubarkan diri.

Meski demikian, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, berupa tiga unit sepeda motor serta tiga helai sarung yang sudah dililit dan diduga akan digunakan sebagai alat untuk perang sarung.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Honda Vario warna merah Nopol S-66xx-LU, 1 unit Honda Vario warna putih Nopol S-28xx-JAP, 1 unit Honda Beat warna putih Nopol S-57xx-JBH, dan 3 helai kabel dan selang yang sudah dililit sarung.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Sukodadi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sukodadi melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid, S.Pd mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kasihumas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan, seperti perang sarung, balap liar, petasan berlebihan, maupun konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif seperti ibadah, tadarus, dan kegiatan sosial. Hindari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” imbaunya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *