MALANG | MDN — Lima tradisi khas Kabupaten Gresik resmi menyandang status Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, dan Pencak Macan kini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional, menyusul penetapan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penyerahan sertifikat WBTBI dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam acara Apresiasi Pelaku Budaya yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).
Wakil Bupati Alif menyambut penetapan ini dengan rasa syukur dan optimisme. “Ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga amanah untuk menjaga dan mengembangkan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan dunia pendidikan dalam pelestarian budaya lokal.
Menurut Alif, keberagaman tradisi dan kuliner khas Gresik merupakan cerminan kekayaan identitas daerah. Ia berharap penetapan WBTBI dapat mendorong generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai warisan leluhur mereka.
Gubernur Khofifah dalam sambutannya menegaskan bahwa warisan budaya tak benda adalah fondasi karakter bangsa. “Tradisi bukan hanya simbol, tetapi jiwa dari peradaban kita. Ia membentuk cara pandang, memperkuat jati diri, dan menjadi penuntun arah pembangunan,” tegasnya.
Khofifah juga mendorong agar sektor kebudayaan ditempatkan sebagai pilar strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pelestarian budaya memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, hingga diplomasi budaya di tingkat global.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menaikkan tunjangan kehormatan bagi para juru pelihara cagar budaya. Tahun ini, seniman dan pelaku budaya menerima Rp1.000.000, naik dari Rp500.000 sebelumnya. Sementara tunjangan operasional juru pelihara meningkat signifikan dari Rp550.000 menjadi Rp1.500.000.
Penetapan lima tradisi Gresik sebagai WBTBI menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem kebudayaan di Jawa Timur. Lebih dari sekadar seremoni, ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa warisan budaya tetap hidup, relevan, dan menginspirasi generasi mendatang. [SL]













