Warta  

Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Baru ASN

admin
Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi memberlakukan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pola Work from Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8/4203/438.1.3.1/2026 yang ditandatangani Bupati Sidoarjo Subandi, dan mulai efektif per 1 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi energi sekaligus peningkatan produktivitas birokrasi. Subandi menegaskan, WFH bukan berarti kelonggaran kinerja. “ASN tetap wajib memenuhi target, menjaga disiplin, dan melaksanakan tugas sesuai aturan,” ujarnya.

ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi e-Buddy dua kali sehari, yakni sebelum jam kerja dimulai dan setelah jam kerja berakhir. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor.

Pemkab juga mendorong percepatan adopsi layanan digital berbasis SPBE, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik. Dari sisi lingkungan, pengurangan mobilitas pegawai diharapkan menurunkan tingkat polusi udara.

Meski WFH diterapkan, sejumlah instansi tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor. Di antaranya jajaran pimpinan, unit layanan kesehatan, Dispendukcapil, DPMPTSP, sekolah, BPBD, Satpol PP, serta perangkat kewilayahan. Hal ini untuk memastikan layanan masyarakat tidak terganggu.

Bupati juga menginstruksikan pembatasan perjalanan dinas. Perjalanan dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan 70 persen. Pegawai yang tinggal dekat kantor dianjurkan menggunakan sepeda, sedangkan yang lebih jauh disarankan memakai kendaraan listrik atau transportasi umum.

Setiap kepala perangkat daerah wajib melaporkan evaluasi penggunaan energi dan produktivitas pegawai ke BKD setiap awal bulan. Hasil penghematan anggaran akan dialihkan untuk program prioritas daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. [SWD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *