Kemlagilor Diguncang Skandal: TKD Dijual, PTSL Membebani Warga

admin
Kemlagilor Diguncang Skandal

LAMONGAN | MDN – Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Lamongan. Dua persoalan serius mencuat dan menimbulkan keresahan: dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD) secara sepihak serta pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai menyimpang dari aturan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya transaksi atas lahan bekas Balai Desa Kemlagilor yang kini berpindah tangan kepada seorang warga bernama Nur Sodikin. Penjualan tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa dengan dalih telah melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan proses itu. Penjualan aset desa tidak bisa dilakukan tanpa mekanisme resmi seperti hibah atau tukar guling yang disetujui pemerintah kabupaten. “Kalau benar dilakukan sepihak, ini pelanggaran serius terhadap tata kelola aset publik,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Selain persoalan TKD, warga juga menyoroti pelaksanaan program PTSL yang seharusnya membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan biaya ringan. Di lapangan, biaya yang dipungut justru mencapai Rp800 ribu per peserta, bahkan ditambah pungutan untuk pembaruan SPPT.

“Biaya itu jauh dari ketentuan SKB Tiga Menteri. Kami merasa dibebani, padahal program ini mestinya gratis atau sangat murah,” keluh salah satu warga. Lebih ironis lagi, hingga kini patok batas tanah yang menjadi bagian dari proses pengukuran belum dipasang.

Keresahan warga akhirnya berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum. Sejumlah dokumen dan bukti dugaan penyimpangan administrasi telah diserahkan ke Polres Lamongan. Kasus ini bahkan disebut berkaitan dengan sengketa warisan yang muncul akibat proses ajudikasi PTSL yang tidak akurat.

Seorang pengamat kebijakan publik lokal menilai, persoalan di Kemlagilor bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik serupa di wilayah lain. “Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi indikasi sistem yang bermasalah. Jika satu kasus dibuka, bisa jadi ada pola yang sama di desa lain,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kemlagilor belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan melakukan audit investigatif agar kepercayaan publik terhadap tata kelola desa dapat dipulihkan. [Bed]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *