Warta  

Resahkan Warga Ngrambe, Polisi Ngawi Amankan ODGJ di Pertashop Cepoko

admin
Resahkan Warga Ngrambe

NGAWI | MDN – Personel Polsek Ngrambe, Polres Ngawi, bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di wilayah Dusun Geduro, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jumat (10/4/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di area Pertashop Dusun Geduro Desa Cepoko Kec. Ngrambe

Petugas yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, anggota jaga Polsek Ngrambe, segera melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut guna menghindari potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngrambe AKP Agus Hari menyampaikan bahwa ODGJ tersebut langsung dibawa ke
Pondok Ashiva Berjing, Ngrambe.

“Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pondok Ashiva Berjing, Desa Cepoko, untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.

Langkah cepat ini merupakan bentuk respons Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kondisi serupa agar segera melaporkan kepada pihak berwajib, sehingga dapat ditangani secara tepat dan humanis.

Dengan adanya penanganan cepat tersebut, situasi di lokasi kejadian dan sekitarnya kembali aman dan kondusif. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *