REDAKSI : MEDIA DESA NUSANTARA [MDN]
MDN yang lebih dikenal dengan nama Media Destara ( www.mediadestara.com )
Merupakan media online yang dikelola oleh :
PT, DESTARA MEDIA CITRA
Media Destara berupaya menerapkan standar jurnalisme yang jujur, tajam, berimbang, dan berkualitas. Dalam penyajian berita, wawancara mendalam, dan analisis yang kami sajikan diarahkan untuk menjadi rujukan informasi, referensi, sekaligus panduan bagi anda dalam mencermati perkembangan situasi. Serta menyajikan isu-isu hangat dan menarik tentang Pembangunan, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni, Budaya, Olahraga, Pariwisata, Gaya Hidup, Investigasi, Ragam, Hukum, Kriminal, dll.
Dengan motto : “Dari Desa Untuk Mengabarkan Nusantara” Aktual, Berimbang dan Dipercaya, dalam menempatkan sebagai bagian dari proses pencerdasan dan perubahan kihidupan berbangsa.
DIREKTUR
Tuti Ari
PEMIMPIN PERUSAHAAN
Ir. Handoyo
PEMIMPIN REDAKSI
Ir. Handoyo
REDAKSI PELAKSANA
Natasya Dyah Ayu Rahmadani
WEB ADMINISTRATOR / TIM IT/ YOUTUBER
Bambang Setiawan
MARKETING / IKLAN
Satria Dicky SP
PENASEHAT HUKUM
SH, Toloni Zendrato, SH
LBHDN LAWYER
Private & corporate lawyer
BADAN HUKUM
PT. DESTARA MEDIA CITRA
NOMOR : AHU-051459.AH.01.30.Tahun 2023
NIB : 1012210040757
NPWP : 06.516.665.4-723.000
Rekening BCA : 780 504 3814. A/N : Ir. Handoyo
Koodinator Liputan :
Jojo Praseto
Wartawan :
Jojo Prasetyo, [Ka. Korwil], Jawa Timur Jatim
Satria DSP, [Ka.Biro] Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Citra Ari Santoso, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Iwan Mardianto, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Ghian, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Gunawan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Moh Irfanul Hakim, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Bagus Narutomo, Kabupaten Bojonegoro, [Ka. Biro] Bojonegoro, Jawa Timur
Sahrul Efendi, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur
Sudarsono, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur
Yudho Wibowo, [Ka.Biro] Kediri Raya, Jawa Timur
Andhika, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Sughianto, [Ka.Biro] Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Heriyanto, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Mali, SH, [Ka.Biro] Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Muhammad Amin, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
Satria Romadhoni, [Ka.Biro] Ngawi, Jawa Timur
Heri K, Ngawi, Jawa Timur
Reva Marlina, Surabaya, Jawa Timur
Arya D, [Ka.Biro] Malang Raya,
Sukarmiati, [Biro] Sidoarjo, Jawa Timur
Anton, Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah
Yagi Apta, [Ka.Biro] DIY
Santo, DIY
Soekma Iwan Susanto, [Ka.Biro] Pemalang, Jateng
Ahmad Sudibyo, [Ka.Biro] Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Ahmad Hendra, [Ka.Biro] DKI Jakarta
Kaji, [Ka.Biro] Kabupaten Serang, Banten
Peringatan Harefa, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara
Junieli Harefa, [Biro] Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara
Sumaryanto, [Biro] Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan
Tamrin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan
Riko Trayanto, Kota Pariaman Sumatera Barat
Hermansyah S.Pd. I, Kabupaten Batanghari, Jambi
Suganda, [Ka.Korwil] Prov. Lampung
Sultoni, [Ka.Biro] Kabupaten Mesuji, Lampung
Hamim Ferdinan Fauzi, Kabupaten Mesuji, Lampung
Ahmad Lutfi, Kabupaten Mesuji, Lampung
Ismail, Kabupaten Bangka Tengah, Kep Bangka Belitung
Suhardiman, [Ka. Korwil] , Sulawesi Selatan
Sulimin, [Ka.Biro] Kabupaten Toraja Utara Sulawesi Selatan
Masdiyanto, Kabupaten Lombok Utara , NTB
Muliadi, Kabupaten, Lombok Barat, NTB
Apui, [Ka.Biro] Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Randy Dwi Harry Oktavian, Sintang , Kalimantan Barat
Mahtub, Kubu Raya, Kalimantan Barat
Harwanto, Kotabaru, Kalimantan Selatan
Semua Wartawan Media Desa Nusantara (MDN) dilengkapi dengan Kartu Pers dan Surat Tugas serta tercantum di dalam box redaksi di atas.
Kami mohon kepada nara sumber berita agar bijak dan teliti untuk menanyakan identitas wartawan yang datang.
Jika ada yang mengatasnamakan Wartawan Media Desa Nusantara (MDN) namun tidak tercantum dalam Box Redaksi atau ada tindakan yang dinilai merugikan pihak lain dengan tindakan melanggar hukum positif Indonesia, dapat menghubungi Kontak Redaksi.
Wartawan Reporter Media Destara Namanya tercantum dalam box redaksi serta dalam Menjalankan Tugasnya selalu dibekali Identitas yang masih berlaku, dan mentaati Kode Etik Jurnalistik
Barang siapa yang dengan sengaja menghalnag – halangi atau menghambat tugas jurnalistiknya di ancam UU PERS No.40 Tahun 1999, Pasal 18
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat
(2) yang berbunyi “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.dan ayat (3) yang betbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
————————————————-
PERHATIAN :
NAMA YANG TIDAK TERCATAT DI DALAM BOX REDAKSI INI BUKAN WARTAWAN MEDIA DESTARA.
Alamat Redaksi :
Jln. Raya Babat – Jombang KM.12, Dradahblumbang RT/RW. 003/010, Kec. Kedungpring, Kabupaten Lamongan – Jawa Timur (62272)
Email Redaksi : kabardestara@gmail.com
Kontak Iklan : 08125885858, 085248486686