LAMONGAN (MDN) – Bupati Lamongan Yuhronur Effendi menjelaskan terkait aksi KPK menggeledah kantor Dinas Perkim dan rumah dinasnya.
Bupati Lamongan Yuhronur Effendi buka suara soal KPK yang menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinasnya.
Ia menyebut, tujuan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.
“Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati
Dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam,” kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9/2023) pagi
“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ujarnya.
Saat itu, pihaknya menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada. Seperti di ruang kerja bupati, rumah dinas dan ruang arsip.
“Ya, karena mencari dokumen, kita tunjukkan saja, saya kasih tahu ini tempat kerja saya. Lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan,” terang Pak Yes [Ghihan]