Hukrim  

Pembunuhan di Sambongdukuh Jombang, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

admin
Pembunuhan Di Sambongdukuh Jombang, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi 2

JOMBANG (MDN) – Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap polisi. Mochammad Hasan Safi’i als Daim, 55 Tahun warga Desa Sambongdukuh, Kabupaten Jombang ini ditangkap tak lama setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

Sebuah peristiwa menghebohkan yang terjadi pada Kamis, 14 September 2023 sekira pukul 19.30 WIB itu sendiri berawal dari korban yakni Mohammad Sapto Sugiyono, 42 tahun sedang menelepon di dekat rumah pelaku.

“Iya benar, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita tangani sesuai koridor dan kaidah hukum memperhatikan dari berbagai aspek,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi kepada awak media.

“Iya benar, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita tangani sesuai koridor dan kaidah hukum memperhatikan dari berbagai aspek,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi kepada awak media.

Pembunuhan di Sambongdukuh Jombang, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi_1Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya pelaku langsung dilarikan ke Mapolres Jombang. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Senapan angin laras panjang dan 1 buah palu besi yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut dan memeriksa tiga orang saksi.

Kapolres Jombang menambahkan, menurut rencana pihak kepolisian akan melakukan autopsi hari ini Jumat, 15 September 2023 pukul 11.15 Wib oleh dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

“Apabila terbukti, terduga Pelaku bisa dijerat Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya. [Mal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *