Warta  

Warga Desa Taji, Maduran Berunjukrasa Meminta Pertanggungjawaban Kades Terkait Penggunaan Dana Desa

admin
Img 20230921 Wa0025 Copy 248x127

LAMONGAN (MDN) – Puluhan warga Desa Taji Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat.
Menuntut Kades M. Sulthoni mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk peternakan kambing, dana COVID-19, uang BUMDes, dan gorong-gorong.

“Pembangunan gorong-gorong di Dusun Jamang tahun 2023 kami nilai mangkrak dan memakan badan jalan,” kata tokoh masyarakat Taji, Sahlan saat menyampaikan tuntutan warga.
Sahlan dan warga meminta pembangunan gorong-gorong tersebut segera diselesaikan karena sudah menjelang musim penghujan.

Warga lainnya, Sugiharto menambahkan, mempertanyakan uang peternakan kambing, dana COVID-19, dan dana BUMDes yang dinilai tidak transparan.
Rabu (2023/9/20).

IMG-20230921-WA0026_copy_266x150Dari ratusan warga yang menggeruduk balai desa, tidak semua diperkenankan masuk ke balai desa dan hanya perwakilan yang boleh masuk.
Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Lamongan yang berjaga di pintu gerbang balai desa setempat.

Kades Sulthoni di depan massa pendemo mengatakan tuntutan warga sudah dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Terkait dana pemeliharaan kambing, Sulthoni menyebut tidak ada masalah karena sewaktu wabah PMK dua ekor kambing mati dan ada perawatan selama tiga bulan untuk kemudian dijual.

Uang penjualan kambing tersebut pun masih ada. “Terkait dana BUMDes, dananya dialokasikan untuk usaha, yakni agen elpiji di mana ada 200 tabung yang dikelola sesuai ketentuan, yaitu minimal harus 200 tabung,” papar Sulthoni.

Sementara itu, pembangunan gorong-gorong yang dipersoalkan warga, Sulthoni mengatakan pembangunannya masih tahun berjalan. Namun, karena ada kebutuhan lain, maka dananya dialokasikan untuk stunting walaupun tidak banyak.

“Kalau dana COVID-19 2021 sudah tidak ada masalah dan sudah selesai di tingkat inspektorat,” imbuhnya.

Camat Maduran Teguh Bagio yang ikut menemui warga membenarkan semua tuntutan tersebut sudah masuk inspektorat. Menurutnya, ada tahapan yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.”Apa yang dipersoalkan warga ini sudah dalam penanganan Inspektorat Lamongan, dan ada tahapan yang harus ditempuh,” jelasnya.

Tidak puas dengan jawaban kades, warga kemudian keluar dari balai desa dan mengajak massa melihat proyek gorong-gorong.
Usai puas menyampaikan aspirasinya dan melihat proyek gorong-gorong yang dituduhkan, warga membubarkan diri dengan tetap dikawal petugas Kepolisian Resort Lamongan. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *