Diduga Ada Permainan Panitia Dalam Rekrutmen Sekretaris Desa Purana

admin
Pelaksanaan Rekrutmen Sekretaris Desa 1

PEMALANG (MDN) – Pelaksanaan Rekrutmen sekretaris desa ( Sekdes ) desa Purana kecamatan Bantarbolang diduga ada permainan panitia. Pasalnya tes tertulis yang dilaksanakan pada Sabtu ( 02/12/2023 ) telah menghasilkan pemenang rangking nilai tertinggi IB dengan nilai 90.

Pelaksanaan Rekrutmen Sekretaris Desa 3 Pelaksanaan Rekrutmen Sekretaris Desa 4

Namun pihak panitia menganulir atau membatalkan dan mengullang kembali tes tersebut pada Senin ( 04/12/2023 ). Tanpa alasan yang sesuai dengan tata tertib maupun juklak juknis yang berlaku.

Panitia rekruitmen menganulir hasil tes tersebut berdasarkan penolakan dari peserta dengan alasan tidak masuk akal nilainya, soal tes tidak sesuai dengan materi yang diberikan.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, kasi pemerintahan Bowo Menjelaskan ” Itu sudah melanggar aturan tidak sesuai tatib bila didalam tes hasil yang tertinggi lah yang menjadi pemenang selanjutnya menunggu pelantikan, ” Tegas Bowo menjelaskan.

Protes atau tidak puasnya dengan hasil bisa dilakukan ketika masa sanggah sebelum peserta dilantik tetapi dengan dasar yang jelas dan autentik bila ditemukan kecurangan atau permainan.

Bukan pihak panitia langsung membatalkan pemenang tanpa alasan yang jelas seperti sekarang ini dan melakukan tes ulang yang tidak sesuai aturan.

Secara otomatis pihak peserta pemenang IB, sangat merasa dirugikan dengan cara – cara yang dilakukan oleh pihak panitia. ” Saya kepingin keadilan apakah karena dendam politik hak-hak saya untuk hidup bekerja mengabdi untuk desa selalu dijegal dengan cara menabrak aturan yang berlaku, ” Tutur IB

Pelaksanaan Rekrutmen Sekretaris Desa 2

Ditempat terpisah awak media mencoba mewawancarai ketua panitia rekruitmen Cahyudi, akan tetapi ia menghindar dan tidak memberi jawaban apapun dengan hanya melambaikan tangan, artinya tidak mau menjawab tanpa alasan yang jelas.

Dari kejadian itu masyarakat umum sangat menyayangkan tindakan panitia yang terkesan berpihak atau menjegal pada salah satu peserta dengan alasan apapun. Apalagi diduga ada unsur dendam politik, itu berarti bisa masuk dalam pelanggaran HAM, karena setiap warga negara berhak memilih ataupun dipilih tanpa terkecuali.

Selain itu masyarakat berharap kepada pemerintah yang berwenang termasuk APH untuk bersikap tegas netral dan berkeadilan terhadap masalah ini, agar menjadi pembelajaran yang baik dan tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *