Dugaan Permaikan Mutu Atau Spek Pekerjaan Dalam Pekerjaan Pengaspalan Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Desa Demi Keuntungan Pribadi

admin
Dugaan Permaikan Mutu Atau Spek Pekerjaan Dalam Pekerjaan Pengaspalan 1

PEMALANG (MDN) – Pembangunan rehabilitasi, peningkatan, pengerasan jalan desa yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) Swadaya TA 2023 di Desa Sarwodadi, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, diduga dikerjakan tidak sesuai spek dengan mengunakan aspal kwalitas rendah.

Dari informasi yang diterima awak media, pembangunan Jalan desa dengan Panjang 496 M x 3 M dengan menelan anggaran sebesar Rp 195.346.500,- tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai dengan angka yang tertera dipapan proyek.

Mirisnya lagi, pembangunan yang dikerjakan tersebut diduga telah dijadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas pekerjaan.

“Kami duga pekerjaan pengaspalan Jalan Bantarbolang – Sarwodadi itu di duga tidak sesuai Spesifikasi kalau dilihat dari besarnya anggaran dan dibandingkan dgn kualitas hasil pembangunan tidak seimbang,” ungkap salah seorang warga setempat.

“Walaupun saya tidak tau cara hitung – hitungan proyek, tapi dari kondisi di lapangan sesuai fakta saja sudah bisa terlihat,” tambahnya.

Dugaan Permaikan Mutu Atau Spek Pekerjaan Dalam Pekerjaan Pengaspalan 2Sementara (UJ) salah seorang tokoh masyarakat desa setempat merasa heran, pada saat berlangsungnya kegiatan pengaspalan jalan itu berlangsung, papan proyek tidak dipasang terlebih dahulu.

“Ko bisa… nda ada pemberitahuan ke warga,” ucap UJ heran.

Ketika awak media ini akan melakukan konfirmasi terhadap Sapari selaku Kepala Desa Sarwodadi saat ditemui awak media, Sapari tidak memberikan keterangan apapun alias bungkam terkait permasalahan proyek pengaspalan jalan tersebut.

Sebagai informasi proyek pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, pengerasan jalan desa dikerjakan oleh CV. Tiga Berlian. Dalam pantauan awak media ini, papan proyek yang sudah terpasang disekitar lokasi proyek.

Pada pemberitaan sebelumnya proyek pengaspalan jalan di Desa Sarwodadi Bantarbolang yang tanpa dilengkapi papan Proyek, pada Sabtu (23/12/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga setempat, bahwa proyek pengaspalan jalan yang di kerjaan oleh seorang pemborong berinisial (Hr) tersebut memang belum terpasang papan proyek.

Terkait papan proyek yang tidak terpasang dilokasi kegiatan, hal tersebut benar adanya, terbukti dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, dari naraumber terpercaya, bahwa papan proyek baru diambil di tempat percetakan oleh pihak Pemerintah Desa pada Sabtu malam. Dengan demikian, proyek pengaspalan di Desa Sarwodadi lebih dulu dikerjakan tanpa memasang papan proyek pada saat kegiatan tersebut mulai berlangsung.

Sesuai dengan amanah undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *