Berita  

Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Sulit Dibuktikan

admin
Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa Di Kabupaten Kediri Sulit Dibuktikan
ILUSTRASI : Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa

KEDIRI (MDN) – Menanggapi statment dari Mas Bup (panggilan akrab Bupati Kediri) beberapa waktu lalu terkait dugaan kecurangan pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023 kemarin dirasa cukup sulit dibuktikan.

Dalam statment tersebut Mas Bup secara terbuka memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat apabila dapat menunjukkan bukti terkait dugaan kecurangan dapat melaporkan secara langsung melalui hotline pengaduan, Polres dan Polresta Kediri. Mas Bup secara jelas bahkan akan senang hati mengantar dan mendampingi warga masyarakat untuk melaporkan.

Namun hal tersebut dirasa sangat sulit untuk membuktikan secara administratifnya. Untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pelapor harus membawa minimal 2 alat bukti dan saksi ini yang sulit dibuktikan. Selain itu pelapor harus membawa bukti yang lengkap bila mana akan membuat laporan baik melalui kejaksaan atau ke kepolisian.

Kesulitan – kesulitan tersebut salah satunya dikarenakan pada proses dugaan kecurangan para pihak telah bermain cukup rapi. Para pihak yang akan dan sudah bermain telah belajar dari pengalaman yang sudah – sudah, sehingga cukup rapat celahnya.

Akan tetapi langkah – langkah dan kebijakan dari orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini sangat ditunggu publik untuk membuka dan transparansi proses ujian yang telah digelar sampai dengan pengumuman hasil ujian calon perangkat terpilih.

Tim Media melihat proses ujian perangkat desa yang digelar di Convention Hall SLG kemarin dapat dilihat dugaan demi dugaan sudah berlangsung.

Dari proses pelaksanaan ujian jelas ini kesalahan dari panitia, kapasitas hall SLG sudah overload, perangkat error yang menjadi alasan tertundanya ujian juga tidak serta merta dapat diterima begitu saja. Hal itu harus diusut dan terbuka siapa pelaksana kegiatan, dalam hal ini kalau panitia desa dan pemerintah desa mau bergerak dan membuka diri bisa mengajukan komplain karena mereka sudah membiayai sewa perangkat komputer yang dipakai peserta untuk ujian dan tidak terpakai.

Tapi yang terjadi malah sebaliknya, panitia desa yang bertanggung jawab pelaksanaan ujian hanya diam dan binggung mau komplain ke siapa. Ini sangat janggal, panitia menyerahkan uang untuk ujian per peserta sebesar 500 ribu untuk biaya kepada siapa, kok bisa mereka tidak tahu harus komplai kemana. Dan pada akhirnya ujian molor dari jadwal, setelah itu baru mereka kecewa menunggu hasil ujian perangkat sampai jam 3 dini hari. Padahal itu sudah menjadi kewajiban untuk menunggu hasil ujian sebagai bahan pelaporan kegiatan pelaksanaan ujian perangkat desa kepada pemerintah desa/kepala desa yang nanti dilaporkan kepada bupati melalui camat.

Perlu diketahui bersama dari informasi yang didapat masing – masing desa telah membiayai pengisian perangkat desa yang dibebankan kepada pemerintah desa yang bisa diambil dari APBDes. Akan tetapi atas arahan dari Kepala Desa pelaksanaannya dijadikan satu dan digelar secara massal. Sedangkan dari Kades arahan ini berdasarkan kesepakatan dengan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri. Dan PKD inilah sesuai informasi yang menjalin kontrak kerja dengan UNISMA selaku pihak ketiga.

Saat ujian pun tidak adanya slide yang bisa menampilkan hasil ujian para peserta, entah memang tidak dipasang atau tidak termasuk dalam anggaran tetapi intinya transparansi hasil ujian juga dipertanyakan. Pihak panitia dalam hal ini adalah pihak yang jelas harus bertanggung jawab.

Dari keterangan panitia seandainya dilakukan audensi terbuka dan publik bisa melihat maka sedikit banyak akan terkuak. Bukan dikembalikan kepada warga masyarakat untuk membuktikan, ini jelas sangat sulit. Jangankan masyarakat awan, Tim Media pun untuk mendapat informasi kepada pemerintah desa dan panitia desa masih kesulitan. Kalau pun masyarakat ada bukti apakah dijamin kerahasiaannya, masyarakat tahu akan dampak bila mana melapor.

Yang penting juga beberapa calon terpilih adalah orang dekat dengan kepala desa atau perangkat desa yang aktif. Masyarakat hanya mengingikan prosesnya baik, jujur, dan transparan sehingga calon terpilih adalah putra putri terbaik yang siap mengabdi kepada desa dan dapat memajukan desanya. [Tim media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *