Warta  

Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf, Tanah Aset, dan Redistribusi Tanah di Kabupaten Kediri

admin
Img 20240201 Wa0031 Copy 1664x1109

KEDIRI (MDN)– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (01/02/2024).

Kegiatan yang akan dilakukan di antaranya menyerahkan sertipikat tanah wakaf, tanah aset BMD dan BMN, serta sertipikat redistribusi tanah. Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tanah Aset Bertempat di Pendopo Kabupaten Kediri,

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 103 Sertipikat Tanah Wakaf, di antaranya tanah Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 77 bidang, tanah wakaf yayasan sebanyak 12 bidang, dan tanah wakaf perorangan sebanyak 14 bidang. Sementara itu, sertipikat tanah aset yang diserahkan antara lain 348 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Kediri; 38 sertipikat BMN terdiri dari BPOM sejumlah 1 bidang, Kementerian Agama sejumlah 2 bidang, Kementerian Pertahanan sejumlah 8 bidang, Kementerian PUPR/BBWS sejumlah 25 bidang, Kementerian PUPR/PJN sebanyak 2 bidang; serta juga 47 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi.

Melalui penyertipikatan tanah-tanah aset baik itu BMN, BMD maupun BUMD dapat memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa seluruh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN dan Pemerintah Daerah agar menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU tentang Pertukaran Data Pertanahan dan Pepajakan serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Dukungan Program PTSL Tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan antara Wakil Bupati Kediri dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Menutup rangkaian kunjungan kerjanya,

Menteri ATR/Kepala BPN bergerak menuju Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan 200 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah. Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door kepada masyarakat di lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU PT Mangli Dian Persada ini. Adapun objek dari kegiatan

Redistribusi Tanah di Desa Puncu yakni seluas 60,93 Hektare dengan perincian penggunaan tanahnya yaitu 47,9 Hektare untuk garapan atau lahan pertanian dan 13,1 Hektare dipergunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Penerima redistribusi ini sebanyak 200 KK yang terdiri dari petani penggarap dan buruh tani.

Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang

Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; para Staf Khusus serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Turut hadir perwakilan Bupati beserta jajaran Forkopimda setempat.[Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *