Warta  

Bawaslu Bersama Satpol PP Kabupaten Lamongan Melakukan Penertiban APK Yang Tidak Sesuai Aturan

admin
Bawaslu Lamongan Melakukan Penertiban Apk Bersama Satpol Pp Kabupaten Lamongan 1

LAMONGAN [MDN] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan bersama Panwascam hingga PKD dan Satpol -PP Lamongan mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membayahakan para pengguna jalan serta lalu lintas. 02/02/2024.

Bawaslu Lamongan Melakukan Penertiban Apk Bersama Satpol Pp Kabupaten Lamongan 2

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agus Prijambodo saat dikonfirmasi awak media dilapangan menegaskan pemasangan APK dengan menggunakan media pohon dan tiang listrik maupun telepon itu merupakan salah satu pelanggaran dan dalam pelaksanaan pagi ini kategori APK yang membahayakan para pengguna jalan serta lalu lintas telah ditertibkan.

Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan penertiban APK yang melanggar, salah satunya digalakkan dalam kegiatan Jumat Bersih yang dilaksanakan serentak oleh Bawaslu se-Jawa Timur.

Bawaslu Lamongan bersinergi dengan Satpol-PP tertibkan APK Menempel di Pohon/dipaku dan Tiang Listrik Penertiban sendiri dilakukan secara berkala untuk menindaklanjuti pemasangan APK yang tidak sesuai peraturan, terutama Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Daerah.

Bawaslu Lamongan Melakukan Penertiban Apk Bersama Satpol Pp Kabupaten Lamongan 3

M. Nafis Abdul Ro”uf Ketua Panwascam Kecamatan Lamongan saat dijumpai jurnalis dilapangan mengatakan secara berjenjang mulai dari pengawasan kelurahan dan desa melakukan inventarisasi APK yang melanggar sesuai wilayah masing-masing, kemudian dilaporkan ke Panwascam dan selanjutnya merekomendasikan ke Bawaslu Kabupaten Lamongan” jelas Nafis .

Masih kata Nafis. “Di lokasi yang dilarang pemasangan APK, peserta pemilu kini mulai menerapkan aturan dengan baik. Terlebih APK melanggar yang berada di lokasi ibadah, sekolah dan kantor pemerintah kini relatif berkurang,” pungkasnya. [Gihan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *