Warta  

Sosialisasi dan Bagi Brosur Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polantas Ngawi Turun Jalan

admin
Sosialisasi Dan Bagi Brosur Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polantas Ngawi Turun Jalan

NGAWI (MDN) – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim membagikan brosur sosialisasi operasi Keselamatan Semeru 2024 dan memberikan imbauan terhadap pengguna jalan raya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ngawi M Sapari, S.H., diikuti oleh anggota Lalu lintas, juga dari Dinas Perhubungan Kab. Ngawi

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Iptu Dian menjelaskan, sosialisasi dan imbauan serta pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” ujar Dian, pada Selasa (5/2/2024) pagi

Kegiatan yang mengedepankan preemtif, preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas tersebut, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam berdisiplin lalu lintas, mengurangi kecelakaan lantas, demi terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas yang aman, tertib dan selamat, meminimalisir angkat pelanggaran lalu lintas yang berdampak terhadap fatalitas korban laka lantas, menjelang, saat dan setelah Ramadhan 1445 H

Sosialisasi Dan Bagi Brosur Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polantas Ngawi Turun Jalan 2

Sosialisasi dan imbauan serta pembagian brosur ops keselamatan Semeru 2014 diberikan kepada pengguna jalan raya di beberapa titik, yaitu, simpang 4 Kartonyono, simpang 3 Banyakan, Tugu Ngawi ramah, simpang 4 Dungus

“Kami mengingatkan, bagi pengendara roda dua agar memakai helm SNI, untuk pengendara roda empat agar menggunakan sabuk keselamatan/pengaman serta jangan menerima telepon saat berkendara,” lanjut Dian

Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan akan berjalan selama 14 hari, yakni dimulai 4 – 17 Maret 2024.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Ngawi mengatakan bahwa sasaran operasi ini antara lain penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh minuman keras/alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar.

“Intinya, semua dilakukan oleh polisi demi keamanan dan keselamatan bersama,” tutup Dian. *[Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *