Warta  

Perseteruan Warga Desa Kalen Kedungpring Dengan PT DAESANG Hari Ini Mencair

admin
Perseteruan Warga Desa Kalen Kedungpring Dengan Pt Daesang Hari Ini Mencair
Pertemuan pihak Pemdes Kalen, perwakilan warga dengan PT. Daesang Ingredient Indonesia di Balai desa Kalen [ Foto : Jojo]

LAMONGAN (MDN) – Setelah hampir sebulan akses jalan pintu masuk ke Gudang PT. Daesang Ingredient Indonesia dengan produk yang kita kenal, bumbu masak Miwon. Dimana Gudang tersebut dipakai sebagai tempat penampungan limbah cair dari sisa produksinya.

Surat

Dipicu dari kekesalan warga RT. 01 RW. 03, Desa Kalen lantaran sudah terlalu lama menghirup aroma busuk yang berasal dari Gudang penimbunan limbah cair milik PT. Daesang Ingredient Indonesia yang terletak di Jalan Raya Babat-Jombang KM. 10, masuk wilayah desa Kalen kecamatan Kedungpring kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Dengan dilakukan beberapa kali pertemuan antara PT. Daesang Ingredient Indonesia dengan Pemerintah Desa (Pemdes} Kalen Muspika dan akhirnya Warga dengan perwakilan dan hari ini telah diseoakati dengan beberapa komitmen yang akan ditunjukan keseriusan oleh PT. Daesang Ingredient Indonesia untuk melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan aroma bau yang tidak sedap.

Perwakilan Pt Daesang

Dalam pertemuan di balai desa Kalen hari ini PT. Daesang Ingredient Indonesia membuat pernyataan yang pada Kamis 25 april 2024 dengan memberi 3 hal yanhg akan dilakukan oleh PT. Daesang Ingredient Indonesia antara lain:

1. Menambah/mengisi pupuk baru sampai menutup bandit/ sludge agar keluar bau/ gas (Bulan Mei So 24).
2. Bulan Juni cairan/ pupuk mulai dikeluarkan kelokasi/ diaplikasilan ke lahan pemupukan sampai habis.
3. Kalua masih bau stok bak/ bak Babat akan ditutup sementara

Itulah 3 butir pernyataaan dari PT. Daesang Ingredient Indonesia pada siang tadi dibuat dengan ditandatangani dari Abdul Chafid dan Abdul Gofur serta di saksikan oleh Kades desa Kalen Eko Wahyudi.

Kades Kalen Dan Perwakilan Warga

Selain hal itu pada kesempatan yang sama PT. Daesang Ingredient Indonesia juga mengeluarkan nota kesepahaman antara Kades yang mewakili warga desa Kalen yang menyetujui serta memaklumi di Bak Pupuk milik PT. Daesang Ingredient Indonesia yang berlokasi di desa kalen kecamatan Kedungpring kabupaten Lamongan. Kemudian PT. Daesang Ingredient Indonesia akan memberikan bantuan CSR setiap tahun kedada warga desa Kalen, selama kegiatan bak pupuk di desa Kalen beroperasi.

Nota kesepahaman yang ditanda tangani oleh Abul Chafid perwakilan dari PT. Daesang Ingredient Indonesia dan kepala Desa kalen Eko Wahyudi mewakili warganya, dan saksi dari perwakilan warga M Fikron

Pertemuan antara PT. Daesang Ingredient Indonesia dengan Pemdes Kalen dan perwakilan warga terkait Gudang limbah di desa kalen berakhir tepat pukul 13.00 WIB dengan menghasilkan kesepakatan PT. Daesang Ingredient Indonesia akan memenuhuhi permintaan warga tidak akan mencemari bau lagi. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *