DPC PDI-P Pemalang Beri Penjelasan Terkait Laporan Dugaan Mark-up Dana Pokir Dewan

admin
Dpc Pdi P Pemalang Beri Penjelasan
Kantor DPC PDIP kabupaten pemalang [Foto : Soekma]

PEMALANG (MDN) – Santernya pemberitaan tentang dugaan dana bantuan pokok pikiran (Pokir) dewan dimark-up dan fiktif atas nama kelompok tani ternak di wilayah kabupaten Pemalang menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat.

Hal itu menjadi ramai dan gaduh sehingga Tim media melakukan konfirmasi kebenaran dugaan adanya markup dan fiktif tersebut dengan mendatangi ke kantor DPC PDI-P Kabupaten Pemalang, Jumat (03/5/2024).

Setibanya di kantor DPC PDIP Tim media ditemui Nuryani selaku wakil ketua bidang hokum, memberikan penjelasan terkait tembusan surat pelaporan dan berita yang sedang beredar.

Menurutnya yang perlu dipahami Bersama, pertama pokok pikiran (Pokir) adalah pelaksanaan undang undang, apalagi terkait dengan RPJMD dan semua anggota dewan ada hak untuk mengusulkan aspirasi masyarakat. Untuk Pelaporan itu boleh boleh saja hak siapa saja, akan tetapi pelaporan itu bisa benar juga bisa salah.

Ditanya Tim media, apa dan bagaimana tindakan partai jika peristiwa tersebut benar. ” Saya tidak bisa berandai-andai kita akan mencermati dan dalami untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan (DL) dari fraksi kita yang sebenarnya seperti apa.” Jelas Nuryani wakil ketua bidang hukum DPC PDIP kabupaten Pemalang.

“Nanti kita cermati bersama barangkali ada kekeliruan, mis komunikasi dan kesalah pahaman.” Tambah Nuryani.

Secara terpisah ketua umum LSM HARIMAU ( Harapan Masyarakat Indonesia Maju ) yang juga tergabung dalam ATM ( Aliansi Tokoh Masyarakat) Pemalang memberikan statemen ” Kita patut jujung tinggi azas praduga tak bersalah akan tetapi bila dugaan tersebut benar maka partai harus tegas dengan menindak oknum dewan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tegas Edi Suprayogi ketum LSM Harimau.

Harapan masyarakat untuk pelaksana birokrasi baik eksekutif maupun legislatif agar bisa melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya jangan lukai perasaan rakyat dengan tindakan mementingkan diri sendiri, kelompok maupun golongan. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *