Warta  

Rencana Pembangunan TPA di Desa Purana Yang Menuai Protes Warga Akhirnya Dibatalkan

admin
Rencana Pembangunan Tpa Di Desa Purana Yang Menuai Protes Warga Akhirnya Dibatalkan

PEMALANG | MDN – Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., M. Ling. menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang sudah membatalkan Rencana pembangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Purana, Kecamatan Bantar Bolang, Kabupaten Pemalang.

Hal itu disampaikan Mansyur disela – sela wawancara dengan para awak media dalam acara penandatanganan MoU MBKM ITB Adias yang digelar di Aula Kampus ITB Adias Jl. Tegalmlati No. 22 Petarukan, Senin (24/6/2024).

Pengumuman pembatalan pembangunan TPA tersebut disampaikan Bupati dengan alasan demi mengakomodir kepentingan masyarakat terutama desa terdampak seperti desa Purana dan sekitarnya.

“Ya, kita sudah tidak jadi membangun TPA di Desa Purana lagi karena warga setempat menolak. Padahal, sampah adalah kepentingan kita bersama,” Tegas Mansur Hidayat.

Mansur juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah kepentingan bersama dan bukan kepentingan pribadi Bupati atau pun Setda yang mendampinginya “ Masalah sampah ini adalah kepentingan masyarakat Pemalang,” tambahnya.

Mansyur menambahkan bahwa kedepan, pengelolaan sampah akan dilakukan ditingkat desa. Ia mencontohkan Desa Penggarit dan Desa Bulakan yang telah berhasil mengelola sampah menjadi kompos dan bio karbon, yang digunakan sebagai pupuk untuk tanaman padi dan tanaman lainnya.

“ Kita sudah pernah memanen padi yang menggunakan pupuk kompos dari pengelolaan sampah di desa tersebut, dan hasilnya sangat memuaskan bahkan saya sudah pernah mengkonsumsinya dan rasanya juga enak,” Tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik agar tidak menimbulkan bau.

“ Sudah ada contoh di kota-kota dan bahkan di luar negeri tentang bagaimana pengelolaan sampah bisa memberikan manfaat tanpa menimbulkan bau,” tutupnya.

Dengan langkah ini, diharapkan setiap Desa di Pemalang dapat mengambil bagian dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah dapat diatasi secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Semoga warga masyarakat terutama Desa Purana menyambut baik keputusan Pemda agar bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk ke depannya. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *