Warta  

Rencana Aksi Demo Menolak Beroperasinya Kereta Kelinci atau Odong-odong

admin
Untitledrencana Aksi Demo Menolak Beroperasinya Kereta Kelinci Atau Odong Odong

PEMALANG (MDN) – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Organda Pemalang ( organisasi angkutan darat ) adakan pertemuan musyawarah koordinasi terkait rencana aksi penolakan beroperasinya kereta kelinci atau yang dikenal dengan sebutan odong-odong pada kamis siang (4/7/2024).

Melalui keterangan pers Andi Rustono selaku ketua DPC Organda Pemalang menerangkan bahwa pihaknya dalam hal ini Organda Eks Karesidenan Pekalongan Akan Gelar Demo Besar – besaran Menolak Odong-Odong

Organisasi Angkutan Darat (Organda) se-eks Karesidenan Pekalongan akan mengadakan demonstrasi besar-besaran menolak keberadaan odong-odong atau kereta kelinci. Kendaraan ini dianggap tidak memiliki regulasi yang jelas dan melanggar ketetapan undang-undang.

Andi mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap operasional odong-odong yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Hari ini, dalam acara pembahasan Organda se-eks Karesidenan Pekalongan, kami menyatakan bahwa pembiaran keberadaan odong-odong jelas menunjukkan ambiguitas dari pihak aparat yang membiarkan pelanggaran ketetapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas,” ujarnya pada Kamis (4/7/2024) sore di salah satu rumah makan di Pemalang.

Rencana Aksi Demo Menolak Beroperasinya Kereta Kelinci Atau Odong Odong 2Menurut Andi, odong-odong bukanlah kendaraan atau transportasi umum. Oleh karena itu, Organda eks Karesidenan Pekalongan berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di Pemalang

“Perlu di ingat bila perlu catat !! pada bulan Juli 2024. Aksi tersebut akan kami dilakukan dengan mogok kendaraan di sepanjang jalan Pantura di Pemalang, dan diikuti oleh sekitar 2000 kendaraan dari berbagai daerah termasuk Brebes, Tegal Slawi, Pemalang, Pekalongan, Batang, serta kawan Organda dari Weleri, Kendal dan Semarang,” Tegas Andi saat memberi keterangan pers.

Ia berharap pihak kepolisian ataupun pihak terkait bersikap tegas terhadap odong-odong yang tidak memiliki SIM, surat-surat, maupun izin yang jelas, serta tidak pernah membayar pajak.

“Pihak aparat yang berwenang seharusnya lebih melindungi transportasi yang legal dan jelas,” tegas Andi.

Aspirasi ini akan disampaikan kepada pihak kepolisian, dinas, dan pihak terkait lainnya.

“Kami menunggu ketegasan dari pihak berwenang untuk menindak mereka. Odong-odong sering berlalu lalang di jalan protokol tanpa asuransi.jadi ojo sakepenake dewe, Apakah harus menunggu ada kecelakaan untuk bertindak?” tutupnya. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *