DPRD Kabupaten Lamongan Berikan Tanggapan atas Raperda Perubahan APBD 2024

admin
Dprd Kabupaten Lamongan Berikan Tanggapan Atas Raperda Perubahan Apbd 2024
Rapat Paripurna RAPBD tahun 2024 di DPRD Kabupaten Lamongan, Sabtu (3/8/2024).

LAMONGAN | MDN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan memberikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Tanggapan ini disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD sebagai tindak lanjut atas usulan Raperda perubahan APBD 2024 yang diajukan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pada Kamis, 1 Agustus 2024. Perubahan APBD tahun 2024 mencatat peningkatan pendapatan daerah sebesar 2,31 persen dari proyeksi APBD murni, atau setara dengan Rp 3,546 triliun, yang mendapat sambutan positif dari ketujuh fraksi.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa sudah sepantasnya untuk mengalami kenaikan. Sehingga, beberapa komponen juga bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujar juru bicara fraksi PKB, Nur Hasyim. Meski demikian, Hasyim berharap ada peningkatan dan optimalisasi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Suhartono, menilai bahwa pendapatan daerah Kabupaten Lamongan saat ini masih bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat. “Apabila terjadi ketidakstabilan penerimaan negara, hal ini akan berpengaruh pada keuangan daerah,” ujarnya. Oleh karena itu, Suhartono mengharapkan adanya langkah-langkah strategis untuk menggali potensi pendapatan daerah dengan memperhatikan kewenangan dan undang-undang.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Fansuri, menyarankan adanya pemisahan proporsi hasil pengelolaan daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kontribusinya melalui setoran dividen, agar dapat mendongkrak PAD.

Selain itu, anggaran belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 3,493 triliun, atau naik 0,22 persen dari pagu belanja daerah sebelum perubahan, diharapkan dapat dioptimalkan untuk berbagai sektor. Ketujuh fraksi berpendapat bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk penguatan koperasi dan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pemerataan bantuan sarana prasarana produksi pertanian, normalisasi waduk, rawa, dan embung, serta percepatan pembangunan dan perawatan jalan poros. [J2/CAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *