Warta  

Pemkab Lamongan Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN, Efisiensi Jadi Fokus Utama

admin
Pemkab Lamongan Terapkan WFH ASN, Pelayanan Publik Tetap Terjaga
Ilustrasi: Pemkab Lamongan Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN, Efisiensi Jadi Fokus Utama

LAMONGAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi mengadopsi kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas sekaligus efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam apel pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digelar di halaman Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (2/4), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa penerapan pola kerja baru tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. “Mulai hari ini kita melaksanakan transformasi budaya kerja ASN sebagaimana arahan pemerintah pusat, termasuk penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO),” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa WFH hanya berlaku setiap Jumat bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat maupun tugas administratif tertentu. Sementara perangkat daerah yang berhubungan dengan layanan publik tetap bekerja dari kantor agar pelayanan tetap optimal.

Selain penyesuaian pola kerja, Pemkab Lamongan juga menekankan efisiensi penggunaan energi dan anggaran. Seluruh perangkat daerah diminta melakukan penghematan listrik, BBM, dan air, serta membatasi penggunaan fasilitas kantor seperti AC, lift, dan kendaraan dinas. Perjalanan dinas pun dikurangi hingga 50 persen sebagai bagian dari pengendalian biaya operasional.

Pak Yes menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh disalahartikan sebagai pengurangan beban kerja. “Jangan sampai dianggap sebagai long weekend. Produktivitas harus tetap terjaga, pelayanan kepada masyarakat harus 100 persen,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, sebanyak 509 PNS baru diambil sumpah janjinya. Mereka terdiri dari 501 formasi CPNS tahun 2024, satu lulusan PKN STAN, dua lulusan IPDN, dan lima lulusan STTD. Kehadiran ASN baru ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *