Warta  

Polsek Babat Lakukan Patroli Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Pada Hewan Ternak di Desa Kuripan Kecamatan Babat

admin
Polsek Babat Lakukan Patroli Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kaki (pmk) Pada Hewan Ternak Di Desa Kuripan Kecamatan Babat

LAMONGAN | MDN – Dalam rangka antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Kecamatan Babat, Anggota Polsek Babat, yang hadir Aiptu Sholikin, Aiptu Jatmiko, Bripka Imam, Asrori Kasipem Desa, Sukiran Pemilik Hewan, melaksanakan pemantauan di sejumlah peternakan sapi saat melaksanakan patroli wilayah khususnya Desa Kuripan. (15/01/25)

Kapolsek Babat, Kompol Totok Wijanarko S.Pd, saat dikonfirmasi mengatakan adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi, pihaknya melakukan langkah pemantauan di sejumlah peternakan sapi di wilayah Kecamatan Babat.

“Saat patroli kami menyambangi sejumlah peternakan sapi yang ada di wilayah Kecamatan Babat, untuk memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku yang terjadi,” Ucapnya.

Disampaikan bahwa hasil pemantauan di sejumlah peternakan sapi tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku. Namun demikian kami sampaikan himbauan kewaspadaan akan potensi penyakit tersebut menyerang ternak sapi warga di wilayah Kecamatan Babat khususnya di Desa Kuripan.

“Kami himbau pemilik peternakan sapi untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor,” Ungka Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan di wilayah Kecamatan Babat, ada beberapa lokasi peternakan sapi skala sedang dan besar, disamping itu, ada juga ternak yang dipelihara mandiri oleh warga baik sapi, maupun kambing.

“Adanya potensi penyakit tersebut kami akan terus melakukan pemantauan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemilik peternakan sapi maupun dinas terkait, termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau di Desa binaan masing-masing,” pungkasnya. [ZN ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *