LAMONGAN | MDN – Puluhan warga RT. 01, RW. 03 Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali melakukan penutupan akses jalan menuju Gudang PT. Daesang sore hari ini (17/04), sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, dipicu oleh bau busuk menyengat berasal dari gudang tersebut, menurut informasi digunakan untuk menampung limbah cair dari PT. Miwon.
Kekesalan warga mencapai puncaknya setelah mereka merasa disiksa oleh bau tidak sedap yang telah berlangsung lama. Pada 26 Maret 2024 silam, warga juga melakukan aksi serupa sebagai protes terhadap situasi ini. Ketua Rukun Tetangga (RT) 01, Samiadi, mengungkapkan bahwa ia tidak dapat lagi membendung kemarahan warga. Ia telah berusaha berkoordinasi dengan Kepala Desa Kalen, Eko Wahyudi, terkait keluhan yang terus berulang ini.
“Sebelumnya saya telah memberi tahu dan berkoordinasi dengan Pak Kades. Namun, hingga hari ini, warga merasa tidak ada tindakan nyata dari pihak PT. Daesang untuk mengatasi masalah ini,” ujar Samiadi.
Sejalan dengan pernyataan Samiadi, Arifin, warga setempat, mengekspresikan ketidakpuasan mereka. “Kami merasa sangat tidak dihargai. Bau busuk ini tidak ditangani dengan cepat. Harapan kami, lebih baik kegiatan yang mengganggu ditutup saja, apalagi jika memang tidak memiliki izin,” tambah Arifin dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Desa Kalen, Eko Wahyudi, mengakui bahwa bau tidak sedap tersebut sudah dirasakan oleh warga, tidak hanya di RT. 01, tetapi juga oleh masyarakat yang melintas. Eko menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan keluhan warga kepada pihak PT. Daesang sebelum bulan puasa, namun tidak mendapatkan respons.
“Saya tidak bisa mencegah tindakan warga ini karena sudah berusaha mengingatkan pihak PT. Daesang, tetapi tidak ada tindakan hingga kini,” terang Eko.
Setelah aksi penutupan akses jalan ini, warga RT. 01, RW. 03 telah menunjuk salah satu perwakilan untuk membuat laporan resmi kepada dinas terkait, agar pemerintah dapat menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas kepada PT. Daesang atas keluhan polusi bau yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Warga berharap tindakan ini dapat memaksa pihak PT. Daesang untuk lebih responsif terhadap masalah yang dialami utamanya oleh warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, dan memastikan kesehatan serta kenyamanan lingkungan mereka. [J2]