Daerah  

BI Kaltara Sosialisasikan Keaslian Rupiah untuk Lindungi Pedagang dari Uang Palsu

admin
Rawan jadi korban uang palsu, bi kaltara edukasi keaslian rupiah ke pedagang

TARAKAN | MDN –  Dalam upaya mencegah peredaran uang palsu, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar edukasi bagi pedagang kaki lima di Kota Tarakan pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengenali ciri keaslian rupiah, sekaligus memperkenalkan QRIS sebagai solusi pembayaran digital yang cepat, mudah, dan aman.

Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando G. Manik, melalui stafnya Muh. Zuni Ristiyanto, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami cara membedakan uang asli dan uang palsu.

“Masyarakat harus bisa mengenali uang rupiah secara mandiri agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, sebaiknya tidak disebarluaskan dan segera melapor ke pihak berwenang,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (22/5).

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke Kantor Bank Indonesia, laporan dapat disampaikan ke perbankan terdekat, yang nantinya akan diklarifikasi oleh BI.

Dalam kegiatan ini, BI memperkenalkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai cara sederhana untuk memverifikasi keaslian uang. Beberapa ciri yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Benang pengaman, yang terlihat seperti dianyam pada pecahan besar (Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000), serta menyala di bawah sinar ultraviolet pada pecahan lebih kecil.
  • Perubahan warna pada gambar atau color shifting.
  • Gambar tersembunyi (latent image) yang hanya terlihat dari sudut tertentu.

Selain itu, rupiah juga dilengkapi dengan fitur keamanan lain seperti cetak timbul (intaglio), kode tunanetra (blind code), watermark bergambar pahlawan, electrotype angka nominal, serta rectoverso berupa logo Bank Indonesia.

“Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam menentukan keaslian Rupiah, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” pungkas Zuni.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para pedagang dan masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu dan lebih memanfaatkan transaksi digital sebagai alternatif pembayaran yang aman. [Thos]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *