KEDIRI | MDN – Proses meninggal dunia atau beragam caranya, hanya saja, kalau tewas akibat miras, hal tersebut yang membuat ketua DPC PJI (persatuan jurnalis Indonesia) Kediri raya,yudo w, miris.
meninggalnya warga Kabupaten Kediri akibat mereka menenggak minuman keras oplosan juga botolan, hal ini karena peredaran minuman keras di Kabupaten juga kota Kediri sangat bebas.
“Kita bisa melihat, ditiap daerah, selalu ada lokasi, baik itu berupa kios atau toko juga cafe tempat karaoke yang menjual minuman keras juga pemandu lagu secara bebas.
Keuntungan penjualan minuman keras ini sangat cepat menjadikan kaya bagi para pengusaha, untuk bisa merengkuh laba sebesar-besarnya. Karena, pada saat membeli minuman keras, jarang ada pembeli yang menawar harga yang diucapkan oleh penjual.
“Karena Laba miras yang sangat mengiurkan juga sangat mudah pemasaran nya ini pula, warga Kediri banyak yang tewas,” ucap yudo.
Menyinggung tentang penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, tidak menjadi para pengusaha menjadi kapok. Bahkan, malah semakin menjadi-jadi. Atau, para pengusaha malah menjadi abai terhadap penertiban yang dilakukan oleh para aparat penegak hukum.
“Akhirnya, kita tidak bisa menuding jika aparat hukum tidak bisa melakukan penindakan tegas terhadap para penjual minuman keras yang ada di Kediri Kota dan kabupaten, sebab kondisi riilnya, para pengusaha seperti “menertawakan” penindakan yang dilakukan oleh para penegak hukum,” ucap yudo.
Solusinya, semua itu dikembelikan kepada diri sendiri atau personal, jika tidak ingin segera menyusul para korban minuman keras, jangan sekali-kali untuk meminum minuman keras, apapun namanya.
“Walaupun agak sulit untuk mengikuti pola hidup sehat, minimal, kita tidak mencoba atau meminum minuman keras, itu sudah merupakan salahsatu langkah menyelamatkan satu-satunya nyawa yang ada diraga kita,” tegas yudo.[Red/Yud]













