Hukrim  

Upaya Pembegalan dan Percobaan Pemerkosaan , Pelaku Ditangkap Warga

admin
IMG 20251109

IMG 20251109LAMONGA – MDN | Diduga pelaku pembegalan disertai percobaan pemerkosaan berhasil ditangkap warga di Jalan Raya Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada .Sabtu (8/11/2025).

Terduga yang sempat diamuk massa kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ngimbang.

Dari keterangan Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid menyampaikan terduga pelaku berinisial RH (24) seorang laki-laki warga Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.

Sementara korban diketahui berinisial N,(18) seorang perempuan warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, bermula saat korban N sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor.

Di tengah perjalanan, korban diikuti oleh terduga pelaku RH hingga tiba di Dusun Tuwung, Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

Di lokasi yang sepi tersebut, terduga pelaku RH melancarkan aksinya.

Terduga pelaku disebut melempar korban dengan batu hingga korban terjatuh dari motornya.

Tidak berhenti di situ, terduga pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tanah dan merobek jaket yang dikenakan korban.

Saat terduga pelaku hendak mematikan mesin motor korban, korban yang terluka dan ketakutan berhasil memanfaatkan kesempatan tersebut.

Korban segera melarikan diri menjauh sambil berteriak minta tolong sekencang-kencangnya.

Teriakan minta tolong korban didengar oleh warga sekitar.

Warga beramai – ramai mengejar pelaku. Usaha warga membuahkan hasil, pelaku RH berhasil ditangkap.

Saat diamankan, diketahui pelaku juga membawa senjata tajam.

Petugas dari Polsek Ngimbang yang mendapat laporan kejadian tersebut segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Guna menghindari aksi main hakim sendiri, petugas dengan cepat mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga untuk kemudian dibawa ke Polsek Ngimbang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi pada Minggu (9/11/2025) membenarkan adanya peristiwa percobaan begal dan percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Ngimbang tersebut.

Ipda Hamzaid juga menyampaikan perkembangan dari hasil penyelidikan.

Berdasarkan keterangan yang diberikan, kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Benar perkara sudah ditangani Polsek Ngimbang dalan proses penyelidikan . Dari korban dan keluarga serta terduga pelaku meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Ipda M. Hamzaid. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *