TANJUNG SELOR, MDN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 21 kasus berhasil diungkap, mendekati target tahunan 25 kasus.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi, menjelaskan dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan 29 tersangka. Satu di antaranya masih menjalani penyidikan intensif. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 3.663,16 gram, ganja 486,37 gram, ekstasi 1.087 butir, uang tunai Rp14,9 juta, 35 unit ponsel, serta 11 unit sepeda motor.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Kaltara, BNN Kota Tarakan, dan BNN Cinunukan. Secara khusus, BNNK Nunukan menunjukkan performa menonjol dengan mengungkap 15 kasus dari target awal 10 kasus,” ujar Dewi.
Meski volume barang bukti sabu menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 7.833 gram, jenis narkoba yang beredar di tahun 2025 lebih beragam. Para penyelundup juga semakin cerdik dalam menyembunyikan barang haram. Modus operandi baru yang ditemukan antara lain menyelipkan sabu di dalam tabung gas dan ban kendaraan.
BNNP Kaltara juga memberikan perhatian khusus pada dua wilayah rawan di Kota Tarakan, yakni Kelurahan Selumit Pantai dan Juata Permai. Kendati demikian, Dewi menegaskan pengawasan tidak akan mengendur di wilayah lain agar pelaku tidak mencari celah baru.
Upaya pemberantasan narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan sanksi pidana berat bagi pelaku peredaran gelap. Pasal 111 hingga Pasal 114 UU tersebut mengatur ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah bagi pengedar dan penyelundup.
Selain itu, aparat penegak hukum juga dapat menjerat pelaku dengan pasal terkait pencucian uang apabila terbukti menggunakan hasil kejahatan narkotika untuk memperkaya diri.
BNNP Kaltara menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen lintas sektor, termasuk kerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai krusial mengingat posisi Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk narkoba.
“Pengawasan akan terus diperketat. Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku untuk beroperasi,” tegas Dewi.
Dengan capaian ini, BNNP Kaltara menutup tahun 2025 dengan catatan positif sekaligus tantangan baru menghadapi modus penyelundupan yang semakin kompleks di tahun mendatang. [MT]













