SURABAYA | MDN — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) mengumumkan langkah strategis dengan membuka kesempatan bagi jurnalis di seluruh Indonesia untuk bergabung dan membentuk kepengurusan di tingkat daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari target organisasi untuk memperkuat posisi PJI sebagai konstituen Dewan Pers sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menegaskan bahwa PJI sejak berdiri di Surabaya pada 20 Agustus 1998 telah berperan aktif dalam membidani lahirnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hingga kini, PJI berafiliasi penuh dengan Dewan Pers dan konsisten meningkatkan kompetensi jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta berbagai pelatihan. “Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi wartawan aktif di media berbadan hukum untuk menjadi anggota maupun pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
DPP PJI menetapkan sejumlah syarat bagi jurnalis yang ingin membentuk kepengurusan daerah. Untuk tingkat provinsi (DPD), minimal harus memiliki 15 anggota dari 12 media berbeda. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota (DPC), minimal 10 anggota dari 8 media berbeda. Selain itu, calon pemegang mandat wajib memiliki KTA PJI yang berlaku, menyediakan sekretariat yang layak, serta memiliki kemampuan finansial proporsional untuk menjalankan organisasi secara mandiri.
PJI juga menekankan larangan keras terhadap praktik “mengemis” atau memeras. Kerjasama dengan pihak ketiga harus dilakukan secara profesional dan saling menguntungkan. Untuk tahap awal, PJI memberlakukan sistem Surat Mandat Kepengurusan Sementara selama 3 bulan sebelum pelantikan definitif yang wajib disaksikan Forkopimda setempat.
Sebagai organisasi yang telah melahirkan sekitar 200 wartawan kompeten melalui sembilan kali UKW, PJI menegaskan pentingnya ketaatan pada AD/ART serta aturan Dewan Pers. Hartanto menambahkan, “Kami berkomitmen tidak menerbitkan proposal permintaan dana dalam kegiatan organisasi. Kemandirian ekonomi organisasi diperkuat melalui Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Pusat Utama Pers.”
Selain fokus pada dunia pers, PJI juga aktif dalam bidang pendidikan. Organisasi ini menjalin kerjasama dengan Komnasdik Jawa Timur, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya dalam rangka mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan langkah ini, PJI berharap semakin banyak jurnalis di daerah yang terwadahi secara profesional dan berkontribusi dalam memperkuat posisi organisasi di tingkat nasional. Wartawan yang berminat bergabung atau mengajukan mandat pembentukan perwakilan dapat menghubungi Hotline PJI di 081 330 222 442 atau berkoordinasi langsung dengan DPP PJI di Surabaya.











