SIDOARJO | MDN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur0 Khofifah Indar Parawansa usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/01/2026).
LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan kinerja dukungan ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan, serta pemeriksaan kepatuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.
Khofifah menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintah daerah. “Pemeriksaan ini menjadi bagian penting bagi kita untuk mengukur kinerja dalam penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan akuntabilitas dan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Jatim berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terkait ketahanan pangan dan pendidikan menengah. “Kami menegaskan komitmen penuh untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pelayanan publik,” imbuhnya.
Dalam laporan BPK, masih ditemukan keterbatasan desain kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta koordinasi lintas kementerian. Menanggapi hal itu, Khofifah menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi bersama pemerintah kabupaten/kota, Kementerian PU, dan Kementerian Pertanian.
“Saya membawa belasan kepala daerah bertemu dengan Menteri PU. Kita punya peta irigasi yang sangat komplit dari Pangdam V Brawijaya. Harapannya, irigasi tersier bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyusun kajian sedimentasi waduk, membangun basis data jaringan irigasi tersier, serta mengendalikan alih fungsi lahan melalui regulasi dan pengawasan. Sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi dan lahan baku sawah terus dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN.
Di sektor pendidikan menengah, BPK menyoroti perlunya perbaikan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Khofifah menegaskan bahwa langkah perbaikan telah dilakukan melalui perencanaan berbasis data, penertiban pengadaan, serta penguatan pengawasan program.
“Selama ini kami terus memperkuat pengawasan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program pendidikan menengah,” ucapnya.
Dengan tindak lanjut rekomendasi BPK, Pemprov Jatim berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan di Jawa Timur. [NAT]











