Warta  

LSM Harimau Pertanyakan Transparansi Dana CSR BRI Pemalang, Ajukan Permohonan Informasi Publik

admin
LSM Harimau Soroti Dana CSR BRI Cabang Pemalang

PEMALANG | MDN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BRI Cabang Pemalang. Surat permohonan tersebut dilayangkan pada 25 Februari 2026 sebagai bentuk pengawasan agar dana CSR dapat disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Ketua DPC LSM Harimau, Edi Suprayogi, menegaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui mekanisme serta alur penyaluran dana CSR, khususnya yang berkaitan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk memastikan dana CSR benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Upaya konfirmasi dilakukan pada Senin (9/3/2026) di Kantor BRI Cabang Pemalang. Namun, rombongan LSM tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Cabang. Penjelasan kemudian diberikan oleh Rahmanto, pejabat bagian SDM BRI, yang menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan dana CSR berada di BRI pusat Jakarta.

“Semua anggaran CSR berasal dari pusat, bukan dari cabang. Kami hanya mengetahui, bukan yang mengatur. Silakan bersurat langsung ke BRI pusat,” ujar Rahmanto.

Terkait surat permohonan informasi publik yang telah diajukan, pihak BRI menyatakan jawaban resmi akan disampaikan melalui surat balasan. Namun, hal ini dinilai belum memberikan kejelasan langsung kepada publik.

“Kami sedikit kecewa karena jawaban yang diberikan masih tertutup. Katanya akan dibalas melalui surat, tapi ternyata masih harus menunggu lagi,” ungkap perwakilan LSM Harimau.

Meski demikian, LSM Harimau tetap menunggu itikad baik dari pihak bank. Mereka menegaskan, jika dalam waktu tertentu tidak ada jawaban resmi, maka akan mengajukan audiensi dengan pihak BRI untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

“Jika tidak ada surat jawaban, kami akan meminta audiensi dengan pihak bank,” tegas Edi.

LSM Harimau berharap agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui penyaluran dana CSR yang seharusnya mendukung pembangunan di Kabupaten Pemalang. Transparansi diharapkan menjadi kunci agar dana CSR benar-benar bermanfaat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *