LAMONGAN | MDN – Polres Lamongan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar pengecekan senjata api dinas milik personel, Senin (9/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api sekaligus memastikan penggunaannya sesuai prosedur.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., didampingi Kasipropam AKP Darsono, S.H., bersama jajaran Sipropam. Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, kelayakan fungsi, serta kondisi amunisi yang dimiliki anggota.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan internal agar senjata api digunakan secara profesional dan bertanggung jawab. “Pengecekan ini sebagai pengendalian agar penggunaan senpi tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Hamzaid menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat polres, tetapi juga serentak di seluruh polsek jajaran pada pukul 08.30 WIB, dipimpin langsung oleh kapolsek masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, seluruh senpi tercatat lengkap sesuai inventaris. Senjata dengan izin pegang yang sudah habis masa berlaku ditarik sementara dan anggota diminta mengurus perpanjangan sesuai ketentuan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Lamongan berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas. Hal ini sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom. [NH]













