Warta  

Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman, Tapi Tanggung Jawab Belum Usai

admin
Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman

JAKARTA | MDN – Di tengah hiruk-pikuk arus mudik Lebaran 2026, ada kabar baik yang patut disyukuri: angka kecelakaan lalu lintas menurun signifikan. Namun, di balik pencapaian ini, tersimpan pesan penting bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar statistik—melainkan nyawa yang harus dijaga.

Anggota Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru, menyampaikan apresiasinya kepada Polri atas capaian tersebut. Pria yang akrab disapa Gus Falah itu menilai penurunan angka kecelakaan adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam mengelola arus lalu lintas, meningkatkan pengawasan, dan menerapkan langkah-langkah preventif di lapangan.

“Penurunan angka kecelakaan ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dan keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momentum mudik Lebaran,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Namun, ia juga mengingatkan agar Polri tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, keberhasilan tahun ini harus menjadi pijakan untuk perbaikan yang lebih besar di masa mendatang. “Kami berharap Polri terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengamanan lalu lintas, agar angka kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran tahun depan dapat kembali menurun,” katanya.

Data dari Jasa Raharja memperkuat pernyataan tersebut. Selama periode Siaga Lebaran 2026, yakni 13–22 Maret, tercatat 190 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Angka ini turun 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 266 jiwa.

Bagi Gus Falah, satu nyawa pun sangat berharga. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan pengamanan lalu lintas. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Penurunan angka kecelakaan memang patut diapresiasi, namun jalan menuju mudik yang benar-benar aman masih panjang. Di balik setiap angka, ada keluarga yang kehilangan, ada harapan yang pupus. Maka, kerja keras belum boleh berhenti. [AH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *