Rp1 Miliar Anggaran Tak Terserap, Rumah Inspirasi Pemuda Lamongan Terkunci Rantai

admin
Anggaran Rp1 Miliar mdn
Ilustrasi: Rp1 Miliar Anggaran Tak Terserap, Rumah Inspirasi Pemuda Lamongan Terkunci Rantai

LAMONGAN | MDN – Harapan besar menjadikan Rumah Inspirasi Pemuda sebagai pusat kreativitas anak muda Lamongan kini berujung kekecewaan. Gedung yang pernah diresmikan penuh optimisme itu kini justru terbengkalai, pintunya digembok rapat dengan rantai besi.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dispora Lamongan Tahun 2023 mencatat, sub kegiatan penyediaan prasarana kepemudaan mendapat alokasi anggaran Rp1 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk mengubah Gedung Pemuda di Jalan Lamongrejo No. 126 menjadi ruang kerja bersama (co-working space) dengan fasilitas modern.

Namun, realisasi belanja hanya Rp49,9 juta atau 4,99 persen. Artinya, lebih dari Rp950 juta tidak pernah terserap dan gagal diwujudkan menjadi sarana nyata bagi pemuda.

Saat peresmian pada 19 Maret 2022, Bupati Yuhronur Efendi menegaskan gedung ini akan menjadi wadah lahirnya agen perubahan secara gratis. Tetapi pantauan lapangan Maret 2026 menunjukkan kondisi sebaliknya:

  • Pintu utama terkunci rantai dan gembok.
  • Tidak ada aktivitas maupun petugas.
  • Minim informasi publik. Google Maps masih mencatat jam operasional hingga pukul 23.00, tetapi tidak tersedia kontak resmi yang bisa dihubungi.

Kejanggalan semakin terasa karena tidak ada paket tender terkait pengadaan sarana kepemudaan di LPSE Lamongan sepanjang 2023. Dugaan pun menguat bahwa proses lelang memang tidak pernah dilakukan.

Situasi ini diperburuk dengan restrukturisasi organisasi pada 2025, ketika Dispora digabung ke Disbudporapar. Transisi birokrasi membuat gedung tersebut seolah “tak bertuan” tanpa kejelasan pengelola.

Organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil kini mendorong adanya penjelasan resmi terkait:

  • Rencana awal penggunaan Rp1 miliar dalam DPA 2023.
  • Alasan teknis rendahnya realisasi fisik dibanding program non-fisik yang hampir 100 persen.
  • Status operasional gedung pasca-penggabungan OPD.

Hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara dapat ditempuh melalui PPID Kabupaten Lamongan atau kanal SP4N-LAPOR!. Transparansi menjadi kunci agar dana publik benar-benar kembali kepada rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. (NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *