Warta  

DPRD Lamongan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Diminta Perkuat Kinerja dan Inovasi

admin
DPRD Lamongan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 MDN

LAMONGAN | MDN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi menyerahkan keputusan terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamongan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat.

Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja dan memperkuat efektivitas program pembangunan di tahun berjalan.

Dalam sidang tersebut, DPRD Lamongan menyoroti sejumlah sektor strategis, mulai dari efisiensi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian legislatif adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. DPRD menekankan pentingnya digitalisasi layanan yang terintegrasi agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan administratif secara cepat, transparan, dan mudah.

Dewan juga meminta agar inovasi pelayanan tidak berhenti pada peluncuran aplikasi semata, tetapi benar-benar diterapkan hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Mengingat kondisi geografis Lamongan yang rawan terhadap perubahan cuaca ekstrem, DPRD memberikan penekanan khusus pada sektor mitigasi bencana. Beberapa rekomendasi teknis yang disampaikan antara lain:

  • Pembersihan dan perbaikan saluran air untuk mencegah banjir tahunan.
  • Kesiapsiagaan personel dan ketersediaan logistik di titik rawan bencana.
  • Perbaikan ruas jalan strategis yang mendukung mobilisasi ekonomi masyarakat.

Selain sektor teknis, DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di wilayah pelosok serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan mendorong Pemkab untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah guna memperkuat ketahanan fiskal kabupaten.

Bupati Lamongan menyambut baik rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti catatan dari para wakil rakyat. Menurutnya, masukan DPRD merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap berada di jalur yang benar demi kesejahteraan masyarakat.

“Rekomendasi DPRD menjadi pedoman bagi kami untuk memperbaiki kinerja dan memastikan setiap program berjalan efektif serta berdampak langsung bagi warga Lamongan,” ujar Bupati.

Rekomendasi LKPJ ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan performa kerja pada triwulan berikutnya di tahun 2026. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *