Yamaha FIZ Tanpa Nomor Polisi Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Agya di Kepatihan Bojonegoro

admin
Kecelakaan malam di Kepatihan Bojonegoro

BOJONEGORO | MDN – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha FIZ dan mobil Toyota Agya terjadi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban diketahui berinisial D.G.P.Y. (15), warga Wonosobo, yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha FIZ tanpa nomor polisi. Sementara mobil Toyota Agya bernomor polisi S 1314 CA dikemudikan oleh M.S.F. (38), warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, mobil Toyota Agya melaju dari arah timur ke barat.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil berbelok ke kanan atau ke arah utara untuk menyeberang jalan. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha FIZ yang diduga tidak menyalakan lampu utama dan melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

“Mobil Toyota Agya berjalan dari arah timur ke barat. Saat tiba di TKP, kendaraan berbelok ke kanan untuk menyeberang jalan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha FIZ tanpa nomor polisi dan tanpa lampu kendaraan,” ujar Ipda Septian.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi di badan jalan dan menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Petugas yang datang ke lokasi segera mengevakuasi korban ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan material pada kedua kendaraan yang terlibat.

Satlantas Polres Bojonegoro mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta menggunakan lampu penerangan saat berkendara pada malam hari guna mencegah terjadinya kecelakaan. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *