Sukses Jadi Tuan Rumah, Lamongan Tembus Empat Besar Kejurprov X Biliar Jatim 2026

admin
Cetak Prestasi di Rumah Sendiri, POBSI Lamongan Amankan Posisi Empat Besar Kejurprov Jatim

LAMONGAN | MDN – Kabupaten Lamongan resmi menutup rangkaian perhelatan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) X Biliar Jawa Timur 2026 dengan torehan prestasi gemilang. Bertindak sebagai tuan rumah di Arena 805 Biliar, kontingen Lamongan sukses menembus empat besar klasemen akhir setelah mengumpulkan dua medali emas, satu perak, dan dua perunggu.

Kejuaraan yang berlangsung selama lima hari, sejak 22 hingga 27 Juni 2026 ini, diikuti oleh atlet biliar berbakat dari 31 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.

Ketua POBSI Kabupaten Lamongan, Kartika Asianto Undoyoko, atau yang akrab disapa Dodon, menyatakan kebanggaannya atas dedikasi para atlet. “Terima kasih kepada seluruh pihak, atlet, dan pelatih yang bekerja keras. Prestasi ini adalah buah dari kekompakan dan semangat juang yang tinggi di hadapan publik sendiri,” ujar Dodon, Minggu (28/6/2026).

Adapun rincian perolehan medali Lamongan yakni; emas pertama disumbangkan pasangan Latifatul Angelita Qolbi dan Wafir Risma Salsabila (Double Putri Bola 10). Emas kedua diraih Rahmat Al Vallen Prasetya dan Zaki Sidqi Hasby (Snooker Six Red Double Putra). Perak diraih pasangan Nuby Dwi Setya Mukti dan Ayunda Fitra Ramadhani (Double Mix Bola 8), serta dua perunggu masing-masing dari Evril Aurelia Rahmawati/Keyla Geovany Felisya dan Zaki Sidqi Hasby.

Keberhasilan penyelenggaraan Kejurprov X ini tidak lepas dari kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penyelenggaraan kejuaraan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dalam UU tersebut, tepatnya pada Pasal 52, ditegaskan bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan. Selain itu, pasal 53 mewajibkan adanya izin penyelenggaraan dari otoritas terkait.

Ketua Panitia Kejurprov X Biliar Jatim 2026, Sonny Ardianza, menegaskan bahwa aspek legalitas dan keamanan menjadi prioritas utama panitia. “Kejurprov ini adalah ajang resmi pembinaan atlet muda. Kami memastikan seluruh standar prosedur operasional sesuai regulasi pemerintah untuk menjamin keselamatan atlet dan kelancaran acara,” tegasnya.

Perlu diketahui, bagi penyelenggara kegiatan olahraga yang lalai dalam memenuhi standar keamanan sehingga mengakibatkan kerugian atau kecelakaan, terdapat sanksi administratif hingga sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan pelaksana UU Keolahragaan. Namun, dengan suksesnya Kejurprov X ini, Lamongan telah menunjukkan komitmen penuh terhadap tata kelola olahraga yang profesional dan taat aturan.

Dengan perolehan 12 poin, Lamongan berhasil menduduki peringkat keempat, bersanding dengan Kabupaten Pasuruan yang keluar sebagai juara umum, disusul Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pamekasan. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *