Kecelakaan Maut Sambeng Lamongan: Pelajar Tewas Tabrak Truk Colt Diesel, Polisi Imbau Kewaspadaan

admin
Evakuasi kecelakaan di Desa Ardirejo

LAMONGAN | MDN – Nasib naas menimpa MNA (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian usai sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan hebat dengan sebuah truk Colt Diesel di Jalan Sambeng–Ngimbang, Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Selasa (21/7) sekitar pukul 09.30 WIB.

Insiden berdarah tersebut melibatkan sepeda motor Honda berplat nomor S-4364-JBW yang dikendarai korban, dengan Truk Colt Diesel berplat nomor S-9104-AB yang dikemudikan oleh K (36), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mewakili Kasat Lantas Polres Lamongan menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah timur menuju ke barat. Setibanya di lokasi kejadian yang memiliki kontur jalan menikung, sepeda motor korban mendadak kehilangan kendali dan oleng ke sisi kanan jalan.

“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Truk Colt Diesel. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, benturan keras tak dapat terhindarkan,” terang IPDA M. Hamzaid berdasarkan keterangan saksi di lokasi.

Kerasnya hantaman menyebabkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Akibat luka berat yang dialaminya, korban MNA dinyatakan meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapat laporan warga, personel Polsek Sambeng bersama Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung menerjunkan tim ke lokasi. Selain mengevakuasi jasad korban dan melakukan Olah TKP, petugas bergerak cepat mengatur arus lalu lintas agar tidak timbul kemacetan panjang.

“Saat ini penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” tambahnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali melayangkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan berlalulintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi kecepatan saat melintasi jalan menikung maupun jalur yang memiliki keterbatasan pandang, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah musibah serupa,” pungkasnya. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *