Daerah  

Camat Bodeh Wanti-wanti Panitia BPD Kesesirejo: “Jangan Ada Intervensi, Jaga Transparansi!”

admin
Panitia BPD Kesesirejo Terbentuk, Camat Bodeh JANGAN ADA INTERVENSI

PEMALANG | MDN — Tahapan demokrasi di tingkat desa kembali bergulir di Kabupaten Pemalang. Pengurus dan anggota Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, resmi dilantik dan dikukuhkan di Balai Desa Kesesirejo pada Rabu (12/8/2026).

Prosesi pengukuhan jajaran panitia tersebut dipimpin oleh Camat Bodeh yang diwakili oleh Pengadministrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Budi Merginingsih. Agenda krusial ini turut disaksikan oleh Sekretaris Desa Kesesirejo Ika Wahyuningsih yang mewakili Kepala Desa, Ketua BPD Sigit Wijonarko, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bodeh.

Dalam arahannya, Camat Bodeh melalui Budi Merginingsih menyampaikan pesan tegas agar tujuh anggota panitia yang baru dilantik mampu memegang teguh integritas, netralitas, dan profesionalisme sepanjang proses seleksi BPD periode 2026–2032.

“Jangan ada intervensi dari pihak manapun. Proses ini milik warga Kesesirejo. Bekerjalah jujur, terbuka, dan sesuai aturan. Siapapun yang terpilih nanti adalah representasi masyarakat,” tegas Budi membacakan pesan Camat Bodeh.

Pihak Kecamatan juga meminta panitia memanfaatkan seluruh saluran komunikasi desa, baik papan pengumuman fisik maupun media sosial resmi desa, agar keterbukaan informasi publik terjamin dan tidak ada warga yang tertutup informasinya.

Instruksi tegas terkait keterbukaan dan independensi panitia tersebut mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Supriyanto (45), salah seorang tokoh pemuda Desa Kesesirejo, menyambut positif penegakan aturan sejak awal pengukuhan panitia.

“Kami warga sangat berharap proses ini bersih dari praktik ‘titip-menitip’ atau kepentingan kelompok tertentu. Penegasan dari kecamatan agar tidak ada intervensi membuat kami lega. Kami butuh wakil di BPD yang berani menyuarakan aspirasi masyarakat bawah dan kritis mengawal pembangunan desa,” ungkap Supriyanto saat ditemui usai musyawarah.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD Kesesirejo yang baru dilantik, Sibahul Yusron, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pemalang tentang BPD.

Adapun jajaran panitia yang dikukuhkan terdiri dari:

  1. Ketua: Sibahul Yusron

  2. Wakil Ketua: Waskito

  3. Sekretaris: Fitri Hariyanto

  4. Bendahara: Udyawati

  5. Seksi Penjaringan & Penyaringan: Rastiyo

  6. Seksi Musyawarah: Kusnoto

  7. Seksi Umum & Perlengkapan: Eko Furkhanudin

“Kami segera bergerak menjalankan tahapan, mulai dari sosialisasi persyaratan dan jadwal pendaftaran, seleksi administrasi, hingga musyawarah penetapan calon terpilih. Kredibilitas panitia adalah kunci keterbukaan proses ini,” ujar Sibahul.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Kesesirejo Ika Wahyuningsih mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah tersebut. Pemerintah Desa berharap anggota BPD periode 2026–2032 yang terpilih kelak mampu menjadi mitra strategis yang kritis namun konstruktif dalam fungsi pengawasan maupun legislasi desa.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Kesesirejo Sigit Wijonarko menambahkan bahwa musyawarah ini juga menjadi sarana sosialisasi awal agar warga Kesesirejo yang memiliki kapasitas tidak ragu untuk mendaftarkan diri.

Dengan terbentuknya panitia ini, proses pengisian anggota BPD Desa Kesesirejo periode 2026–2032 resmi dimulai. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat aktif mengawal agar seluruh proses berjalan demokratis, jujur, dan akuntabel. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *