Daerah  

Pemdes Babakan Kukuhkan Panitia Pengisian BPD 2026-2034

admin
Pemdes Babakan Kukuhkan Panitia Pengisian BPD 2026

PEMALANG | MDN – Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang resmi memulai tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034. Panitia Pengisian BPD Desa Babakan dikukuhkan langsung oleh Kepala Desa Babakan di Balai Desa Babakan, Selasa 11 Agustus 2026.

Acara pelantikan dihadiri perangkat desa, ketua BPD Suroso periode berjalan, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, dan perwakilan warga dari setiap RT/RW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Babakan H. Kustoni BR., S.H. menekankan pentingnya peran panitia dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

> “Saya titipkan amanah besar ini kepada panitia. Bekerjalah dengan profesional, jujur, netral, dan transparan. Buka seluas-luasnya kesempatan bagi warga Babakan yang ingin mengabdi menjadi anggota BPD. Hindari praktik-praktik yang mencederai demokrasi,” pesan Kades.

Tugas Panitia Dimulai
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Babakan Suroso menyatakan siap menjalankan seluruh tahapan sesuai Peraturan Bupati Pemalang tentang BPD.

Tahapan yang akan segera dilaksanakan:
1. Sosialisasi ke seluruh wilayah desa terkait syarat dan jadwal pendaftaran
2. Pendaftaran dan penjaringan calon anggota BPD dari unsur kewilayahan dan keterwakilan perempuan
3. Seleksi administrasi, verifikasi, dan penetapan calon anggota BPD terpilih
4. Pelantikan anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Panitia juga akan menggunakan papan pengumuman desa, grup WhatsApp RT/RW, dan pengeras suara masjid/mushola agar informasi menjangkau seluruh warga.

Camat Bodeh Harinto melalui Pengadministrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Budi Merginingsih, menjelaskan bahwa panitia pengisian keanggotaan BPD Desa Babakan berjumlah tujuh orang.

“Panitia terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, seksi penjaringan dan penyaringan, seksi musyawarah, serta seksi umum dan perlengkapan,” jelas Budi.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Di antaranya, calon berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah, memiliki pendidikan paling rendah SMP, serta bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD.

Calon juga harus merupakan penduduk setempat dan telah berdomisili sekurang-kurangnya satu tahun, berkelakuan baik, serta memenuhi ketentuan keterwakilan dari masing-masing wilayah atau dusun.

Selain itu, keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD sekurang-kurangnya 30 persen.

Adapun proses pemilihan anggota BPD dapat dilakukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) maupun mekanisme penetapan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah hasil pemilihan atau musyawarah ditetapkan, hasil tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kepala Desa paling lambat tujuh hari setelah penetapan.

Untuk tahapan selanjutnya, proses penetapan calon anggota BPD dijadwalkan pada 14 September 2026 di Kecamatan Bodeh. Sementara penerbitan keputusan atau SK Bupati dijadwalkan pada 27 September 2026. Adapun peresmian anggota BPD nantinya dilakukan oleh Camat Bodeh.

Kepala Desa Kukuhkan Panitia

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Babakan H. Kustoni BR, S.H., secara resmi mengukuhkan susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Babakan Masa Bakti 2026–2034.

Pengukuhan panitia tersebut menjadi langkah awal dalam rangka mempersiapkan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD di Desa Babakan.

Adapun susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Babakan yang telah ditetapkan adalah:
Ketua: Muhamad Fahrudin
Wakil Ketua: Suwandi
Sekretaris: Amir
Bendahara: Dewi Susanti
Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Eliza Indriyani
Seksi Musyawarah: Siti Mundiroh
Seksi Umum dan Perlengkapan: Watim

Tokoh masyarakat Babakan menyambut baik dikukuhkannya panitia ini. Mereka berharap BPD periode baru dapat menjadi mitra pemerintah desa yang kuat dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan menyerap aspirasi warga.
“Kami titip agar prosesnya benar-benar terbuka. Siapa pun yang punya niat baik” , tegas Tokoh masyarakat Babakan.  [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *