Dipicu Pembakaran Sampah Liar, Lahan Bambu Pinggir Sungai di Kedunggalar Terbakar

admin
Kebakaran Lahan Bambu Kedunggalar

NGAWI | MDN – Kebiasaan membuang dan membakar sampah sembarangan kembali memicu bahaya. Lahan bambu (bambrongan) di pinggir sungai kawasan Dusun Pulorejo RT 05 RW 08, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, ludes terbakar pada Rabu (19/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di area jembatan sekitar pukul 18.30 WIB. Api dengan cepat membesar lantaran mengonsumsi tumpukan sampah kering dan rumpun bambu di sepanjang aliran sungai.

Awalnya, warga lokal berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Namun, angin dan material kering membuat api kian sulit dikendalikan hingga perangkat desa memutuskan menghubungi Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ngawi.

Salah seorang warga sekitar, Sugeng (45), mengaku sempat panik saat melihat kobaran api menjalar cepat ke arah bambu.

“Api mendadak membesar dari tumpukan sampah di bawah jembatan. Kami sempat siram pakai ember, tapi tidak sanggup karena angin lumayan kencang. Beruntung petugas Damkar dan Polsek cepat sampai lokasi sebelum apinya merembet lebih jauh,” ujar Sugeng di lokasi kejadian.

Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Berkat kerja sama intensif antara petugas Damkar, personil Polsek Kedunggalar, dan warga sekitar, api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan total pada pukul 19.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta berupa vegetasi bambu yang hangus terbakar. Hasil penyelidikan awal Polsek Kedunggalar mengindikasikan sumber api berasal dari aktivitas pembakaran sampah di area yang kerap dijadikan tempat pembuangan liar tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno, S.H., menegaskan agar masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah secara ceroboh.

“Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak membakar sampah di sembarang tempat, terutama di area yang rawan dan dekat vegetasi kering. Jika melakukan pembakaran, pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Segera laporkan ke petugas jika melihat potensi kebakaran,” tegas AKP Karno saat memberikan keterangan, Jumat (21/8/2026).

Guna mencegah kejadian serupa, Polsek Kedunggalar bersama pihak desa berencana meningkatkan edukasi serta pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar di wilayah tersebut. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *