Warta  

Pendampingan Korban Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh di Desa Tales, Dinas Fokus Pulihkan Psikologis Anak

admin
IMG 20260518 WA0024 copy 1280x768

KEDIRI | MDN  – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri saat ini memfokuskan langkah pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban dugaan perbuatan tidak senonoh di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih. Pendampingan dilakukan dengan mengutamakan pemulihan kondisi psikologis anak-anak korban.

Perwakilan dari DP2KBP3A Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum mengambil langkah lebih jauh terkait proses lanjutan, karena fokus utama masih pada pemulihan mental dan psikologis para korban yang mayoritas masih di bawah umur.

“Karena ini menyangkut anak-anak korban, saat ini kami mendampingi psikologis anak terlebih dahulu untuk penyembuhan. Kami belum bisa menyampaikan langkah berikutnya secara detail, nanti kita lihat perkembangan pendampingannya seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, pihak dinas telah meminta pendampingan khusus agar kondisi psikologis anak-anak dapat dipantau secara menyeluruh. Dari hasil pendampingan tersebut nantinya akan ditentukan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan pemulihan kepada dinas terkait dan tim psikolog. Untuk saat ini kami fokus melihat kondisi psikologis anak-anak terlebih dahulu,” katanya.

Terkait jumlah korban, pihak dinas menyebut sementara ini terdapat sekitar 13 anak yang diduga menjadi korban. Namun jumlah tersebut masih dalam proses pendalaman dan tracing lebih lanjut.

“Sesuai pemberitaan sebelumnya sekitar 10 anak, tetapi ternyata ada 13. Namun tracing masih belum kami lakukan lebih dalam lagi,” jelasnya.

Pihak dinas juga meminta pengertian dari rekan-rekan media agar proses pendampingan terhadap anak-anak dapat berjalan maksimal tanpa tekanan publikasi berlebihan.

“Kami mohon kesadaran teman-teman media dulu supaya kami bisa fokus mendampingi anak-anak untuk pemulihan mereka,” tambahnya.

Dalam proses penanganan ini, DP2KBP3A Kabupaten Kediri juga membentuk tim psikolog yang terdiri dari psikolog internal dinas maupun psikolog klinis. Selain itu, pihaknya akan bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas untuk melakukan asesmen awal terhadap kondisi para korban.

“Nanti kami bekerja sama dengan teman-teman dari puskesmas untuk asesmen. Kami juga membentuk beberapa tim psikolog dari dinas dan psikolog klinis,” ungkapnya.

Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh korban masuk kategori anak karena masih berusia di bawah 18 tahun. Oleh sebab itu, proses pendampingan dilakukan secara hati-hati dan mengutamakan perlindungan identitas serta pemulihan trauma anak.

Sementara terkait sosok terduga pelaku yang disebut sebagai guru ngaji dan penasehat tempat ibadah, pihak dinas menyebut informasi tersebut masih berdasarkan keterangan awal masyarakat setempat.[Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *