Aliansi Umat Datangi Polres Tuban, Desak Kasus Dugaan Perusakan Situs Sunan Bonang Diusut Tuntas

admin
Aliansi Umat Datangi Polres Tuban, Desak Kasus Dugaan Perusakan Situs Sunan Bonang Diusut Tuntas

TUBAN | MDN – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang menggelar aksi damai di depan Mapolres Tuban, Senin (18/5/2026). Aksi tersebut diisi dengan kegiatan ziarah kubro, tahlilan, hingga penyampaian pernyataan sikap terkait dugaan perusakan situs cagar budaya di kawasan makam Sunan Bonang.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan melibatkan sekitar 60 peserta dari unsur Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Tuban, Bojonegoro, Kudus, dan Malang. Aksi itu dikoordinatori Kyai Muhammad Faqih Zaki dari Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Sebelum mendatangi Polres Tuban, massa terlebih dahulu melakukan ziarah dan tahlilan di area makam Sunan Bonang. Selanjutnya, mereka bergerak menuju Mapolres Tuban untuk menyampaikan tuntutan kepada aparat kepolisian terkait penanganan perkara yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Mapolres Tuban, massa menolak dugaan pengkaburan sejarah, pemalsuan makam, hingga penggantian nisan lama yang dianggap sebagai bagian dari situs cagar budaya.

Selain meminta proses hukum berjalan transparan dan profesional, massa juga mendesak aparat penegak hukum bertindak adil tanpa tebang pilih dalam menangani perkara yang menyeret nama Husein Ba’aghil.

“Kami meminta hukum ditegakkan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak manapun,” ujar salah satu perwakilan massa saat membacakan tuntutan.

Massa juga meminta agar kondisi situs makam Sunan Bonang dikembalikan seperti semula, termasuk keberadaan nisan lama berbahan batu andesit yang dinilai memiliki nilai sejarah penting.

Usai aksi, sebanyak 15 perwakilan aliansi diterima untuk melakukan audiensi bersama Satreskrim Polres Tuban di ruang gelar perkara. Audiensi dipimpin langsung Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan perusakan situs makam Sunan Bonang yang disebut telah berjalan selama delapan hingga sembilan bulan. Mereka juga meminta kejelasan terkait isu kedekatan salah satu pihak dengan institusi kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kompol Achmad Robial menegaskan bahwa kepolisian tetap bersikap netral dan menangani perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tidak memihak siapa pun. Pihak cagar budaya juga sudah kami mintai keterangan dan proses penanganan perkara tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, IPDA Febri Bactiar menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih menunggu pendalaman dari pihak cagar budaya. Menurutnya, penetapan status situs cagar budaya merupakan kewenangan dinas terkait.

“Jika ditemukan unsur pidana berdasarkan data dan fakta hukum, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Polres Tuban juga berencana menggelar perkara khusus dengan menghadirkan dinas cagar budaya, pihak terkait, serta perwakilan pelapor guna memperjelas duduk persoalan.

Perwakilan massa, Ainun, mengungkapkan bahwa perkara tersebut sempat dihentikan melalui SP3. Namun, kasus kembali dibuka setelah muncul fakta baru dalam proses penyelidikan.

“Hari ini kami mendapat jawaban bahwa kepolisian akan tetap netral dan profesional. Mereka juga memastikan yang bersangkutan bukan bagian ataupun penasihat kepolisian,” kata Ainun.

Ia menegaskan, massa akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Bahkan, aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar akan digelar apabila penanganan kasus dinilai mandek atau tidak transparan.

“Kami akan terus mengawal laporan ini sampai selesai. Jika diperlukan, kami siap datang dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *