Warta  

Pendaftaran SPMB SMP Negeri 1 Kras Dibuka, Kepala Sekolah Tegaskan Tidak Ada Titipan

admin
IMG 20260608 WA0098 copy 960x576

KEDIRI | MDN  – Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Kras, Kabupaten Kediri, mulai dibuka dengan pelaksanaan yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap pertama, pendaftaran dibuka untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Pelayanan pendaftaran berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan melibatkan panitia SPMB yang siap membantu para calon peserta didik dan wali murid dalam proses verifikasi berkas.

Kepala SMP Negeri 1 Kras, Soedjito, S.Pd, menjelaskan bahwa pada tahun ajaran ini sekolah membuka kebutuhan peserta didik baru sebanyak 320 siswa, yang akan dibagi ke dalam 10 (kelas) dengan jumlah pagu maksimal 32 siswa per kelas.

Menurutnya, seluruh proses penerimaan dilakukan berdasarkan aturan dan sistem yang telah ditetapkan dalam SPMB tanpa adanya praktik titipan maupun perlakuan khusus.

Penerimaan murid baru di SMP Negeri 1 Kras dilaksanakan sesuai sistem SPMB yang berlaku. Tidak ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun. Semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama dan akan diterima sesuai ketentuan serta hasil seleksi pada sistem,” tegas Soedjito.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat pendaftaran.

Sementara itu, salah satu wali murid, Romelah, yang mendaftarkan putranya melalui jalur afirmasi Desil 2 dari SD Negeri 1 Karangtalun, mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan panitia SPMB SMP Negeri 1 Kras

Pelayanan panitia SPMB sangat baik dan bagus. Petugas juga sangat teliti dalam memeriksa dan memverifikasi data-data yang kami bawa sehingga proses pendaftaran berjalan lancar dan jelas,” ujar Romelah.

Pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 Kras diharapkan dapat berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan sistem yang diterapkan, sekolah berkomitmen menjaga integritas proses penerimaan siswa baru demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. [Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *