Daerah  

Tak Perlu Buru-Buru Lapor Polisi, DPRD Bojonegoro Ajak Warga Kesongo Optimalkan Posbankum Desa

admin
Tak Perlu Buru Buru Lapor Polisi

BOJONEGORO | MDN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Melalui agenda non-fisik, masyarakat setempat dibekali pemahaman hukum guna memperkuat budaya musyawarah serta mencegah potensi konflik sosial.

Sosialisasi edukasi hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (24/7/2026) ini menghadirkan lintas unsur penegak hukum dan legislatif. Selain perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim 0813 Bojonegoro, hadir pula Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Erix Maulana Heri Kiswanto, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Erix menekankan pentingnya menghidupkan kembali kearifan lokal berupa tradisi musyawarah mufakat. Menurutnya, tidak semua gesekan atau permasalahan sosial di tingkat desa harus berujung pada laporan kepolisian.

“Kita ingin menghidupkan kembali budaya musyawarah. Kalau ada persoalan di masyarakat, jangan langsung dibawa ke kepolisian. Manfaatkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai tempat konsultasi dan mediasi agar persoalan bisa selesai secara damai,” ujar Erix.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa merupakan fasilitas penjamin akses keadilan dari pemerintah. Pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) diimbau untuk diterapkan pada kasus-kasus ringan—seperti perselisihan antarwarga atau pencurian berpenilaian kecil—agar hubungan kemasyarakatan tetap harmonis tanpa harus masuk ke ranah pidana.

Tak hanya persoalan konflik lokal, legislator Komisi A tersebut juga menyoroti maraknya permasalahan hukum akibat penggunaan media sosial yang kurang bijak. Warga diingatkan agar lebih berhati-hati dalam membuat unggahan, status, maupun komentar di platform digital.

“Saya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Jangan menganggap sepele sebuah unggahan atau status karena bisa menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Guna menjaga kondusivitas lingkungan secara berkelanjutan, Erix mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam setiap dialog penyelesaian konflik desa. Sinergi antara Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda dinilai menjadi kunci utama optimalisasi fungsi Posbankum.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap pelaksanaan TMMD ke-129 tidak sekadar meninggalkan hasil fisik bangunan, tetapi juga melahirkan masyarakat Desa Kesongo yang makin sadar hukum, bijak bermedia sosial, serta mandiri dalam menjaga kerukunan lingkungan. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *