Hukrim  

Diduga Jual Miras dan Sediakan Wanita Pendamping, Rumah Tersembunyi di Sragi Pekalongan Resahkan Warga

admin
Diduga Jual Miras dan Sediakan Wanita Pendamping

PEKALONGAN | MDN – Aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah warga di kawasan RT 01 RW 09, Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, memicu keresahan masyarakat sekitar. Lokasi yang berada di area tersembunyi—diapit tempat makan dan pusat perbelanjaan Pelangi Store—tersebut diduga kuat menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) sekaligus menyediakan fasilitas perempuan pendamping bagi para pengunjung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik terselubung ini disinyalir telah berlangsung lama tanpa tersentuh penindakan tegas dari aparat. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan warga setempat.

Seorang warga berinisial SS mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sudah menjadi rahasia umum. Keberadaan perempuan yang diduga sengaja disediakan untuk menemani pengunjung minum semakin memperkuat dugaan adanya praktik hiburan malam tak berizin di tengah permukiman.

“Aktivitas di sana itu sudah lama jalan dan warga sebenarnya tahu. Kami sangat resah karena lokasinya dekat dengan area publik. Kalau malam sering ada keramaian yang tidak jelas, jelas mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar SS.

Lebih lanjut, SS menyuarakan keprihatinan warga terkait dugaan adanya oknum lembaga atau instansi tertentu yang memberi ‘perlindungan’ sehingga bisnis haram tersebut dapat beroperasi dengan aman.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) tidak tutup mata. Tolong ditelusuri secara transparan, jangan sampai ada oknum yang membekingi lokasi tersebut hanya demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Menanggapi aduan masyarakat di daerah pemilihannya, Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Rifai, menyatakan bakal segera merespons keluhan warga. Terlebih, lokasi yang dipermasalahkan berada dalam satu wilayah kelurahan dengan domisilinya.

“Nanti tak tindaklanjuti,” ujar Rifai singkat saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Masyarakat Kelurahan Sragi kini mendesak jajaran Satpol PP maupun Polres Pekalongan untuk segera melayangkan tindakan nyata berupa razia atau penutupan lokasi. Langkah tegas tersebut dinilai sangat penting demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial di wilayah Pekalongan. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *