Daerah  

Proses Demokrasi Desa Dimulai, Panitia Pengisian BPD Kebandungan Dilantik

admin
Proses Demokrasi Desa Dimulai, Panitia Pengisian BPD Kebandungan Dilantik

PEMALANG | MDN — Tahapan demokrasi di tingkat desa resmi bergulir. Pemerintah Desa Kebandungan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang melantik Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034, Rabu 12 Agustus 2026 di Balai Desa Kebandungan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kebandungan Suto Kuncoro dan Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Kebandungan Suto Kencono, Sekretaris Kecamatan Bodeh Edi Siswanto, S.E., Bhabinkamtibmas Sukardi, perangkat desa, Ketua BPD Fathurohman, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, perwakilan unsur masyarakat, serta para Ketua RT dan RW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Suto Kuncoro Kebandungan menegaskan pentingnya peran panitia untuk menjaga kredibilitas proses.

> “Ini adalah awal dari proses demokrasi di desa kita. Saya minta panitia bekerja secara jujur, netral, dan transparan. Sosialisasikan ke seluruh warga. Beri kesempatan yang sama bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan ingin mengabdi untuk Desa Kebandungan,” tegas Kades.

Tugas dan Tahapan Panitia
Ketua Panitia Pengisian BPD Kebandungan yang baru dilantik menyatakan siap menjalankan amanah sesuai Peraturan Bupati Pemalang tentang BPD.

Adapun tahapan yang akan dilaksanakan meliputi:
1. Sosialisasi kepada masyarakat terkait syarat, jadwal, dan tata cara pendaftaran
2. Pendaftaran dan penjaringan calon anggota BPD dari unsur kewilayahan dan keterwakilan perempuan
3. Seleksi, verifikasi, dan penetapan calon anggota BPD terpilih
4. Pelantikan anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Panitia juga diminta memanfaatkan papan pengumuman, media sosial desa, dan forum RT/RW agar informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kebandungan, Fathurohman, mengungkapkan bahwa pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD kali ini menjadi momentum yang berbeda dibandingkan periode sebelumnya.

Ia mengatakan, pada saat pertama kali dirinya menjabat sebagai Ketua BPD, proses pengisian dilakukan dengan mekanisme yang berbeda sehingga pembentukan panitia seperti saat ini menjadi pengalaman tersendiri.

Fathurohman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama menjalankan tugas sebagai Ketua BPD masih terdapat berbagai kekurangan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila selama saya menjabat sebagai BPD masih banyak kekurangan. Mudah-mudahan ke depan bisa menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Desa Kebandungan bersama BPD dan seluruh elemen masyarakat semakin kompak dalam membangun desa.

“Dengan adanya anggota baru yang memiliki semangat dan dedikasi, saya yakin pembangunan Desa Kebandungan akan semakin cepat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Sekcam Bodeh Tekankan Pentingnya Proses yang Sesuai Ketentuan

Camat Bodeh Harinto, melalui Sekretaris Kecamatan Bodeh Edi Siswanto, S.E., dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir mengikuti Musdes.

Edi juga menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan tersebut dilaksanakan pada waktu yang berdekatan dengan jam istirahat masyarakat.

Dalam penjelasannya, Edi menyampaikan bahwa setelah berbagai agenda pemerintahan desa, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilaksanakan, termasuk proses pengisian keanggotaan BPD serta unsur-unsur pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya seluruh pihak memahami tugas, fungsi, serta kedudukan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut Edi, perubahan regulasi mengenai pemerintahan desa juga membawa sejumlah penyesuaian, termasuk terkait masa jabatan kepala desa dan BPD. Karena itu, seluruh proses pengisian keanggotaan BPD diharapkan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Edi menjelaskan bahwa anggota BPD memiliki sejumlah hak dan fasilitas sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan ketentuan yang berlaku, antara lain tunjangan kedudukan dan operasional. Di sejumlah daerah juga terdapat dukun. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *