Daerah  

BPD Muncang Periode Baru Dibentuk, Camat Bodeh Soroti Netralitas Panitia

admin
BPD Muncang Periode Baru Dibentuk, Camat Bodeh Soroti Netralitas Panitia

PEMALANG | MDN – Pemerintah Desa Muncang, Kecamatan Bodeh resmi membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034. Pengukuhan panitia dilaksanakan di Balai Desa Muncang, Rabu, 12 Agustus 2026 dan dihadiri Camat Bodeh, perangkat desa, BPD periode berjalan, serta tokoh masyarakat.

Camat Bodeh Harinto melalui Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, menjelaskan bahwa panitia pengisian keanggotaan BPD Desa Muncang terdiri dari tujuh orang.

menegaskan bahwa tahapan demokrasi di desa harus berjalan dengan prinsip yang kuat.

> “Saya soroti satu hal penting: netralitas. Panitia harus bekerja profesional, tidak memihak, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. BPD adalah lembaga yang mewakili aspirasi rakyat, maka proses memilihnya juga harus bersih,” tegas Camat Bodeh.

Panitia Diminta Pegang Teguh Integritas
Camat Bodeh mengingatkan 3 hal utama yang harus dijalankan panitia selama proses berlangsung:

1. Transparansi: Umumkan semua tahapan mulai pendaftaran, seleksi, hingga penetapan secara terbuka
2. Netralitas: Jauhkan diri dari kepentingan politik praktis dan kelompok tertentu
3. Partisipatif: Dorong seluruh unsur masyarakat Muncang, termasuk keterwakilan perempuan, untuk ikut mendaftar

“Berikan kesempatan yang sama. Siapa yang terbaik dan punya niat membangun Desa Muncang, silakan maju,” tambahnya.
BPD Mitra Sejajar Pemerintah Desa

Ketua BPD Desa Muncang, Saifudin, menegaskan bahwa BPD merupakan mitra sejajar Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.

“BPD bukan hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga ikut memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Muncang,” ungkap Saifudin.

Menurutnya, proses pengisian anggota BPD harus mampu menghasilkan figur-figur yang memahami regulasi, memiliki integritas, serta mampu menjalankan amanah masyarakat.

“Karena itu, proses pemilihan anggota baru harus menghasilkan orang-orang yang paham regulasi dan memiliki integritas,” tegasnya.

Panitia Pengisian BPD Desa Muncang Dikukuhkan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Muncang Mashuri melalui Sekretaris Desa Slamet Riyono mengukuhkan susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Muncang.

Berdasarkan hasil musyawarah, susunan panitia ditetapkan sebagai berikut:
Ketua: Wirmo
Wakil Ketua: Suripto
Sekretaris: Slamet Riyono
Bendahara: Rondiyah Hartati
Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Kiwoyo
Seksi Musyawarah: Subandrio
Seksi Umum dan Perlengkapan: Ruli Santiko

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Muncang yang baru dikukuhkan menyatakan siap menjalankan tugas sesuai Perbup Pemalang tentang BPD.

Tahapan awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi ke seluruh RT/RW, dilanjutkan dengan pendaftaran, seleksi administrasi, verifikasi, penetapan, hingga pelantikan anggota BPD terpilih periode 2026–2034.

Kepala Desa Muncang juga berharap BPD yang terbentuk nanti dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

> “Mari kita kawal bersama. Ini momentum warga Muncang untuk memilih wakil terbaiknya,” ujar Kades Muncang.

Dengan dikukuhkannya panitia ini, proses pengisian keanggotaan BPD Desa Muncang periode 2026–2034 resmi dimulai. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *