Daerah  

Camat Bodeh : Panitia BPD Desa Jraganan Wajib Kerja Profesional Tanpa Intervensi

admin
Camat Bodeh Panitia BPD Desa Jraganan Wajib Kerja Profesional Tanpa Intervensi

PEMALANG | MDN – Pemerintah Kecamatan Bodeh resmi memulai tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034. Pengukuhan panitia dari desa Jraganan Kecamatan Bodeh dilakukan di balai desa Jraganan Kecamatan Bodeh, Selasa 11 Agustus 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Jraganan, Rumban, dan dihadiri Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh Khasan Basri, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jraganan Rumban menegaskan bahwa pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD merupakan tahapan penting dalam memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan dengan baik.

“Pembentukan panitia ini sangat penting untuk kemajuan Desa Jraganan. Saya berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan transparan. Mari kita bersama-sama menyukseskan proses ini agar nantinya terpilih wakil masyarakat desa yang amanah,” ujar Rumban.

Menurutnya, BPD dan Pemerintah Desa merupakan mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Karena itu, ia berharap seluruh proses pengisian keanggotaan BPD dapat menghasilkan sosok-sosok yang memiliki komitmen kuat untuk mengabdi kepada masyarakat.

“BPD dan Pemerintah Desa adalah mitra. Ke depan kita harus terus bersinergi untuk membangun Jraganan. Oleh karena itu, saya meminta panitia dapat menjaring calon-calon terbaik yang benar-benar mau mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Jraganan, Rohmat, menyampaikan bahwa masa kepengurusan BPD periode sebelumnya akan segera berakhir. Dengan dibentuknya panitia tersebut, diharapkan proses regenerasi keanggotaan BPD dapat berjalan dengan baik dan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Periode kepengurusan BPD akan segera berakhir. Melalui panitia ini kami berharap dapat lahir wajah-wajah baru di BPD Jraganan yang muda, bersemangat, mau belajar, dan memiliki kemauan untuk bersama-sama membangun desa,” ujarnya.

Susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jraganan

Dalam musyawarah tersebut, telah ditetapkan susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jraganan, yaitu:
Ketua: Rohadi
Wakil Ketua: Darbiin
Sekretaris: Sarwani
Bendahara: Warni
Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Siswoyo
Seksi Musyawarah: Tukijan
Seksi Umum dan Perlengkapan: Sutoro

Di kesempatan yang sama, Camat Bodeh melalui Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, menjelaskan bahwa pembentukan panitia harus segera dilakukan mengingat masa jabatan BPD Desa Jraganan akan berakhir pada 27 November 2026.Camat Bodeh dalam arahannya menekankan bahwa proses demokrasi di tingkat desa harus berjalan jujur, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.

> “Panitia BPD wajib bekerja secara profesional. Jalankan tahapan sesuai aturan, jaga netralitas, dan pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Ini amanah masyarakat, bukan kepentingan kelompok,” tegas Camat Bodeh.

Tekankan 3 Prinsip Utama
Camat Bodeh menyebut ada 3 prinsip yang harus dipegang teguh panitia selama proses berlangsung:

1. Transparansi: Seluruh informasi terkait syarat, jadwal, dan hasil seleksi wajib diumumkan secara terbuka
2. Kredibilitas: Panitia harus independen dan tidak memihak salah satu calon
3. Partisipatif: Berikan ruang seluas-luasnya bagi warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar

“Jangan sampai ada istilah titip-menitip. Silakan warga terbaik di desa yang maju. Kita kawal bersama,” tambahnya.

Tahapan Segera Dimulai di Desa
Usai dikukuhkan, panitia di masing-masing desa diminta segera melakukan sosialisasi. Tahapan yang akan berjalan meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, verifikasi, penetapan, hingga pelantikan anggota BPD terpilih.

Pemerintah Kecamatan Bodeh juga akan melakukan monitoring ke desa-desa untuk memastikan tahapan berjalan sesuai Perbup Pemalang tentang BPD.

Tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik penekanan dari Camat. Mereka berharap BPD periode 2026-2034 dapat menjadi mitra pemerintah desa yang kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi.

Dengan pengukuhan ini, proses pengisian anggota BPD Desa Jraganan Kecamatan Bodeh periode 2026-2034 resmi dimulai. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *