Daerah  

Bupati Tuban Pastikan Kesejahteraan Pekerja dan Kemudahan Investor Berjalan Seimbang

admin
Bupati Tuban Pastikan Kesejahteraan Pekerja dan Kemudahan Investor Berjalan Seimbang

TUBAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Tuban mengambil langkah strategis dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan perlindungan hak tenaga kerja. Melalui Forum Tripartit yang dipimpin langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Ruang Rapat Dandang Wacana, Rabu (09/09/2026), Pemkab menegaskan bahwa kondusivitas wilayah dan kesejahteraan buruh adalah dua roda penggerak utama investasi yang tidak bisa dipisahkan.

Pertemuan penting ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Tuban, para pelaku usaha, hingga perwakilan serikat pekerja. Fokus utamanya adalah merumuskan solusi cepat atas dinamika ketenagakerjaan sekaligus merespons tingginya minat investor luar daerah yang melirik potensi Tuban.

Bupati yang akrab disapa Mas Lindra tersebut mengungkapkan bahwa daya tarik investasi di Kabupaten Tuban tidak lepas dari harga jual tanah yang masih kompetitif (affordable) serta stabilitas keamanan wilayah. Kendati demikian, ia memastikan ekspansi bisnis dan optimalisasi Kawasan Industri Tuban (KIT) tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar serta kesejahteraan para pekerja.

“Persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan dengan kepala dingin agar tercapai kesepakatan yang menenangkan semua pihak. Stabilitas hubungan industrial adalah syarat mutlak bagi investor,” ujar Mas Lindra di hadapan para peserta forum.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, Pemkab Tuban memperketat pengawasan perizinan sekaligus meluncurkan digitalisasi pelayanan publik. Langkah ini dirancang untuk memangkas birokrasi, memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus menjaga transparansi birokrasi di sektor bisnis.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, memastikan seluruh poin kesepakatan dalam forum ini akan dituangkan secara formal ke dalam berita acara bersama. Kesepakatan tersebut nantinya akan dijalankan sesuai kewenangan masing-masing instansi dan dievaluasi secara berkala pada penghujung tahun 2026.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, Pemkab Tuban optimistis pertumbuhan investasi daerah dapat berdampak langsung pada perluasan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *